6 Fakta Mengerikan tentang Kecelakaan Fatal Gran Max yang Menewaskan 12 Penumpang di Km 58

Jumat, 12 April 2024 – 00:02 WIB

Jakarta, 12 April 2024 – Daihatsu Gran Max menjadi pusat perhatian dalam kecelakaan tragis di Km 58 tol Cikampek-Jakarta, Senin 8 April 2024. Sejumlah fakta terbaru terungkap dari minibus yang hancur dan terbakar, menewaskan seluruh penumpangnya.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa penyebab kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang merenggut nyawa 12 orang disebabkan oleh pengemudi kendaraan travel atau Gran Max yang melebihi batas waktu kerja.

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menjelaskan bahwa pengemudi melebihi waktu kerja yang telah ditentukan, menyebabkan kurangnya waktu istirahat yang diperlukan. Hal ini dapat mengurangi kemampuan pengemudi untuk berkonsentrasi saat mengemudi dan meningkatkan risiko terjadinya microsleep.

Identitas mobil Daihatsu Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan tersebut ternyata telah mengalami tiga kali pergantian nama kepemilikan. Mobil tersebut juga telah dijual sebanyak empat kali dan berpindah tangan sebanyak empat kali sebelum terlibat kecelakaan dalam kepemilikan yang keempat.

KNKT juga menyoroti bahwa mobil Grand Max tersebut mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan, yaitu 12 orang padahal kapasitasnya hanya untuk 9 penumpang. Selain itu, mobil tersebut diduga melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km per jam tanpa melakukan pengereman.

Sayangnya, seluruh penumpang yang berada di dalam mobil Daihatsu Gran Max dikabarkan tidak selamat dalam kecelakaan tersebut. Semua penumpang dinyatakan meninggal dunia dan sedang dalam proses identifikasi.

Halaman Selanjutnya – Pria dengan nama Setyawan Budidarma dan tinggal di alamat tersebut kaget saat didatangi polisi. Dia menegaskan tidak mengenal pemilik atau mobil minibus tersebut, bahkan menyatakan tidak memiliki mobil.

MEMBACA  Hati-hati Jorge Martin, Francesco Bagnaia Tolak Blunder di MotoGP Jerman 2024