Jakarta (ANTARA) – Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan meluncurkan Pedoman Pendidikan Kebencanaan dan Panduan Teknis Pembelajaran di Sekolah Terdampak Bencana.
Kepala BSKAP, Toni Toharudin, mengatakan langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan hak belajar siswa tetap terpenuhi sekaligus membangun budaya siaga bencana di sekolah-sekolah di Indonesia.
“Kita perlu memastikan kesiapsiagaan bukan hanya di tingkat pemerintah, tapi juga di lembaga pendidikan, agar mereka mampu mitigasi, bertahan, dan pulih dari bencana,” ujar Toharudin di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian, Laksmi Dewi, menjelaskan bahwa sekolah diberikan fleksibilitas penuh untuk menyesuaikan kurikulum secara mandiri selama kondisi bencana.
Dia mencatat poin-poin penting panduan ini termasuk memprioritaskan materi tertentu; misalnya, sekolah tidak diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kurikulum pembelajaran.
Sebagai gantinya, fokus utama diarahkan pada dukungan psikososial, keselamatan diri, mitigasi bencana, serta literasi dan numerasi dasar.
Selanjutnya, asesmen akan dilaksanakan secara fleksibel, dilakukan melalui metode sederhana seperti portofolio atau tugas, bukan mengandalkan ujian tertulis kaku di akhir semester.
Proses pembelajaran juga akan mengadopsi metode adaptif, memungkinkan untuk dilakukan melalui pertemuan tatap muka terbatas atau belajar mandiri, tergantung fasilitas yang tersedia di daerah terdampak.
Perwakilan Unit Pendidikan Tangguh Bencana (SPAB) Kementerian, Jamjam Muzaki, menekankan pentingnya kesadaran risiko berbasis data, dengan mencatat lebih dari 50 persen lembaga pendidikan di Indonesia terpapar lebih dari satu ancaman bencana.
“Kementerian menargetkan 80 persen pemerintah daerah memiliki regulasi tangguh bencana pada 2029, dengan 75 persen siswa terlatih dalam kesiapsiagaan bencana,” ujarnya.
Dia juga mengajak semua pemangku kepentingan – termasuk dinas pendidikan, kepala sekolah, dan guru – untuk mulai mengintegrasikan pendidikan kebencanaan ke kurikulum melalui pembelajaran di kelas maupun kegiatan ekstrakurikuler.
Berita terkait: Kemendikbud ajukan tambahan anggaran Rp2,4T untuk pemulihan Sumatra
Berita terkait: Menteri kaitkan reformasi pendidikan dengan kedaulatan sumber daya alam
Penerjemah: Hana Dewi, Raka Adji
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026