loading…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyarankan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud untuk meninjau ulang rencana pembelian mobil dinas senilai Rp8,5 miliar. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyarankan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud untuk meninjau ulang rencana pembelian mobil dinas senilai Rp8,5 miliar. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menjelaskan, saran tersebut diberikan karena rencana pengadaan mobil mewah tersebut bertentangan dengan prinsip efisiensi.
“Kami sarankan gubernur meninjau ulang, melakukan evaluasi pembelian mobil dinas agar sesuai dengan prinsip efisiensi. Kami juga sudah sampaikan langsung kepada beliau,” kata Bima Arya dikutip Senin (2/3/2026).
Bima Arya meluruskan pendapat Rudy Mas’ud yang mengatakan mobil yang hendak dibeli Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006. Dia menjelaskan aturan tersebut hanya mengatur kapasitas mesin kendaraan, tidak spesifik tentang harga.
“Aturan mengatur terkait kapasitas mesin, tidak soal harga. Artinya, walaupun spesifikasi secara teknis telah sesuai dengan aturan, namun tetap harus berlandaskan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri tahun 2026 tentang efisiensi,” ujar Bima.