Pemerintah Indonesia Perketat Pengawasan Bantuan Alat Pertanian

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia memerintahkan pendataan nasional untuk alat mesin pertanian (alsintan) yang dibagikan pemerintah. Tujuannya agar alsintan dipakai dengan benar untuk mendukung program swasembada pangan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, “Semua alat mesin pertanian dari pemerintah harus dipakai ketat untuk tujuan produktif,” lewat pernyataan pada Minggu.

Dia menginstruksikan kantor provinsi dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BRMP) untuk kirim laporan detail soal distribusi dan penggunaan traktor, combine harvester, dan peralatan lain.

Laporan itu harus menjabarkan kondisi alat, lokasi, dan kontribusinya untuk hasil pertanian lokal.

Sulaiman, yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), mengingatkan bahwa peralatan yang kurang dimanfaatkan bisa dialihkan ke daerah yang lebih membutuhkan.

“Kami akan ambil tindakan hukum pada siapapun yang jual alat tersebut, berkoordinasi dengan penegak hukum,” ujarnya, menekankan bahwa penyalahgunaan tidak akan ditolerir.

Dia menjelaskan bahwa alsintan ini bukan bantuan cuma-cuma. Petani boleh menyewa alat tersebut dengan tarif kompetitif — kebijakan yang bertujuan meningkatkan produktivitas sekaligus melindungi usaha rental swasta.

“Kami ambil jalan tengah: meringankan beban petani tanpa membuat alat jadi gratis, supaya usaha lokal bisa tetap tumbuh,” katanya.

Tahun lalu, pemerintah mengalokasikan Rp10 triliun (sekitar 637 juta dolar AS) untuk bantuan alsintan, termasuk traktor roda dua dan empat, combine harvester, transplanter padi, serta pompa air.

Berita terkait: Indonesia fasilitasi, bukan danai, impor pertanian AS $4,5 miliar

Berita terkait: Indonesia sebut impor pertanian AS bebas tarif tak rugikan industri lokal

Penerjemah: M. Harianto, Tegar Nurfitra
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2026

MEMBACA  Pemerintah Patuhi Saran MSCI, Akan Sediakan Data Pemegang Saham Secara Transparan

Tinggalkan komentar