Jumat, 27 Februari 2026 – 16:35 WIB
Jakarta, VIVA – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menekankan pentingnya memperkuat literasi hak asasi manusia (HAM) sejak usia dini bagi pelajar SD, SMP, sampai SMA.
Upaya ini dilaksanakan lewat kolaborasi dengan Komunitas Pemuda dan Pelajar Pecinta Hak Asasi Manusia (KOPPETA) melalui program diseminasi Seraya HAM (Semangat Ramadan Aksi HAM).
Program ini menargetkan sekolah-sekolah dengan tujuan menanamkan pemahaman dasar tentang HAM, seperti hak untuk hidup layak, hak pendidikan, anti-diskriminasi, serta kebebasan berpendapat di kalangan generasi muda.
“Koppeta HAM Jakarta selama ini mendapat dukungan dari Kementerian HAM, khususnya lewat Direktorat Penguatan Kapasitas MKPU. Kami menggandeng Koppeta dalam beberapa kegiatan penguatan untuk pelajar,” kata Giyanto, Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha KemenHAM di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Secara terpisah, Ketua Umum KOPPETA DKI Jakarta, Syavila Zahra Putri Baco Ella, menyatakan literasi HAM merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter generasi muda.
“Jika suatu bangsa ingin maju, maka nilai-nilai HAM harus ditanamkan sejak awal agar lahir generasi yang peduli pada sesama dan hak-haknya,” ujar Ella.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum I KOPPETA, Haryo Satrio Pratomo, menambahkan bahwa pihaknya berperan sebagai fasilitator dan mentor dalam menyebarkan edukasi HAM, terutama kepada pelajar.
Menurutnya, tantangan utama di lapangan adalah rendahnya pemahaman pelajar tentang konsep dasar HAM. Bahkan, sekitar 50 persen pelajar yang ditemui hanya tahu istilah HAM tanpa mengerti maknanya secara menyeluruh.
“Banyak yang belum sadar bahwa tindakan seperti perundungan atau menyebarkan data pribadi di media digital termasuk pelanggaran HAM,” jelas Haryo.
Selain perundungan, KOPPETA juga menemukan kerentanan remaja terhadap praktik child grooming dan manipulasi emosional, khususnya di ruang digital.
Dalam tiga bulan terakhir, KOPPETA telah mengunjungi lebih dari 20 sekolah di Jakarta dan Kepulauan Seribu sebagai bagian dari program yang sejalan dengan kebijakan KemenHAM.
KemenHAM menilai keterlibatan komunitas berbasis pelajar ini sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi HAM hingga ke akar rumput, sekaligus membangun kesadaran kritis di kalangan Generasi Z.
Halaman Selanjutnya
“Ketika pelajar paham haknya, mereka tidak hanya bisa melindungi diri sendiri, tetapi juga belajar menghargai hak orang lain,” kata Ella.