Jakarta (ANTARA) – Kepulauan Raja Ampat di Papua Barat Daya terkenal tidak hanya karena keindahan alamnya yang memukau, tetapi juga karena kekayaan biodiversitasnya. Wilayah ini berada di jantung Segitiga Terumbu Karang, yang menjadi rumah bagi sekitar 75 persen spesies karang dunia.
Salah satu spesies laut yang ditemukan di area ini adalah hiu zebra (Stegostoma tigrinum), yang populasinya menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir akibat penangkapan ikan dengan bahan peledak dan perburuan yang menargetkan spesies hiu Indo-Pasifik ini.
Survei biodiversitas dan pemantauan terumbu karang rutin yang dilakukan oleh Conservation International (CI) selama 20 tahun terakhir mencatat tingkat penampakan yang sangat rendah. Antara 2001 dan 2021, hanya tiga individu hiu zebra yang diamati dalam lebih dari 15.000 jam pemantauan.
Para ahli yang terlibat dalam proyek Stegostoma tigrinum Augmentation and Recovery (StAR) memperkirakan hanya sekitar 20 individu yang tersisa, tersebar di enam juta hektar wilayah Kepulauan Raja Ampat. Hal ini membuat hiu zebra dianggap punah secara fungsional di area kepulauan tersebut.
Hilangnya populasi ini bisa berdampak besar pada ekosistem, mengingat peran hiu zebra sebagai predator kunci dan indikator kesehatan lingkungan.
Selain itu, kehilangan mereka juga merenggut kesempatan masyarakat lokal untuk berinteraksi dengan spesies ini.
Yolanda Wamaer, seorang edukator di ReShark – salah satu inisiator proyek StAR, sangat menyadari kehilangan yang akan dialami masyarakat Papua jika hiu zebra benar-benar lenyap dari perairan Raja Ampat.
Dari Pusat Riset dan Konservasi Raja Ampat (RARCC) di Pulau Kri, perempuan Papua ini menjalankan inisiatif pendidikan konservasi untuk masyarakat lokal, dengan fokus khusus pada anak-anak sekolah.
"Sebelum upaya konservasi dimulai, satwa laut – terutama hiu – banyak dikonsumsi oleh masyarakat lokal. Kami tidak ingin kebiasaan itu diturunkan ke generasi muda. Kita harus lakukan segala cara untuk mendidik mereka agar praktik tersebut tidak lagi menyebabkan kerusakan," ujarnya.
Selain diburu untuk dikonsumsi, spesies ini kini juga menghadapi ancaman dari mereka yang menginginkan sirip dan kulitnya. Siripnya diambil untuk kebutuhan kuliner, sementara kulitnya digunakan untuk membuat aksesoris.
Oleh karena itu, edukasi terus diperluas, dimulai dari anak sekolah, misalnya dengan mengajak mereka ke RARCC untuk melihat langsung pembesaran anak hiu zebra.
Selain itu, upaya edukasi juga menjangkau desa-desa di sekitar area pembesaran, yang menyoroti peran penting hiu zebra dalam ekosistem dan statusnya sebagai spesies yang hampir punah.
Meski masih tahap awal, dampak dari inisiatif ini sudah mulai terlihat. Warga desa yang telah mengikuti program sering melaporkan penampakan hiu zebra, sementara yang lain mulai menasihati tetangganya untuk tidak menangkapnya.
Dalam beberapa kasus, orang dewasa justru belajar tentang pentingnya melindungi hiu zebra dari anak-anak mereka sendiri, yang telah mengikuti sesen kesadaran yang dipimpin oleh edukator konservasi.
Kegiatan penyuluhan juga berlangsung saat membeli pakan hiu dari nelayan lokal. Dalam interaksi ini, Wamaer menjelaskan status populasi hiu zebra di Raja Ampat saat ini dan tanggung jawab bersama untuk melindunginya.
Melalui upaya-upaya konsisten ini, dia berharap pesan konservasi hiu zebra akan menyebar ke desa-desa lain di kepulauan tersebut.
Proses Penghunian Kembali
Dengan hanya tiga individu hiu zebra yang terdeteksi di Raja Ampat, proses penghunian kembali dan pengenalan ke alam liar sangat menantang.
Annisa Fathya, seorang akuaris di ReShark, menyatakan bahwa organisasi tersebut mendapatkan telur dari akuarium mitra di Australia dan Amerika Serikat, dengan pengiriman pertama terjadi pada tahun 2020.
Telur-telur hiu zebra yang berwarna coklat dan bertekstur kasar dirawat dengan hati-hati hingga menetas. Setelah menetas, anak-anak hiu dipindahkan ke kandang pembesaran di mana mereka belajar mencari makan dan mengasah insting liarnya untuk memastikan mereka bisa bertahan hidup sendiri saat dilepasliarkan.
Sebelum dilepas ke alam liar, kesehatan mereka terus dipantau dan dipasangi tag untuk melacak pergerakannya. Rata-rata, hiu mencapai panjang 100 cm dan siap dilepas pada usia 7–8 bulan, sementara anak hiu yang baru lahir biasanya berukuran antara 30 dan 60 cm saat berusia dua minggu hingga dua bulan.
Per 21 Januari 2026, sebanyak 57 hiu zebra telah dilepasliarkan. Pelepasan hiu ke-57 yang bernama Morin istimewa karena dilakukan oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu.
Proyek StAR untuk pemulihan populasi hiu zebra merupakan upaya kolaborasi antara beberapa organisasi nasional dan internasional, termasuk Konservasi Indonesia (KI).
Wakil Presiden Senior dan Ketua Eksekutif KI, Meizani Irmadhiany, menyatakan bahwa berbagai upaya sedang dilakukan untuk mendukung dan menjaga keberlanjutan di wilayah tersebut, khususnya di dalam Kawasan Konservasi Perairan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Irmadhiany menegaskan bahwa pemulihan memerlukan pendekatan jangka panjang berbasis ilmu pengetahuan yang membutuhkan waktu dan tidak bisa mengandalkan perlindungan area saja.
Memastikan pemulihan spesies ini melampaui sekadar menetaskan telur dan melepasliarkan anak hiu; tetapi juga memerlukan perlindungan komprehensif terhadap habitat alami mereka.
Kerusakan pada terumbu karang adalah salah satu ancaman yang bisa muncul bersamaan dengan kedatangan kapal wisata.
Jangkar dari kapal-kapal ini dapat menghancurkan karang di dasar laut, yang pada akhirnya merusak ekosistem. Hal ini tidak hanya berdampak pada lingkungan tetapi juga mata pencaharian masyarakat lokal.
Beberapa langkah telah diambil tidak hanya oleh organisasi konservasi tetapi juga pemerintah daerah. KI, bekerja sama dengan Otoritas Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat, telah memasang tempat tambat untuk kapal wisata.
Gubernur Papua Barat Daya telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan penggunaan tempat tambat dan pembayaran biaya tambat di dalam Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat. Arahan ini ditujukan kepada semua operator kapal wisata dan liveaboard.
Regulasi ini memastikan bahwa pemantauan dilakukan oleh otoritas tersebut dalam koordinasi dengan pejabat terkait dan masyarakat adat. Sementara itu, biaya yang terkumpul dikelola secara resmi untuk mendanai pengelolaan kawasan konservasi.
Kolaborasi berbagai pihak diharapkan dapat menjaga terumbu karang dan padang lamun yang menjadi habitat penting bagi hiu zebra, sehingga menjamin kelangsungan hidup jangka panjang mereka dan spesies laut lain yang menghuni Raja Ampat.
Berita terkait: Indonesia usulkan status cagar biosfer UNESCO untuk Raja Ampat
Berita terkait: Indonesia tetapkan hiu berjalan sebagai spesies yang dilindungi
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026