Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan dukungannya untuk memperkuat hak pencatatan sipil bagi anak-anak terlantar di Bali. Hal ini sebagai bagian dari upaya menjamin akses pendidikan yang setara.
“Ini sangat penting dalam konteks pemenuhan hak anak Indonesia. Semoga upaya serupa bisa ditiru atau diperluas di tingkat nasional, karena masalah seperti ini tidak hanya terjadi di Bali,” ujarnya dalam pernyataan pada Kamis.
Mu’ti mengatakan anak-anak dalam kondisi terlantar adalah korban masalah sosial dan negara harus memastikan hak pendidikan mereka terlindungi.
Dia mencatat bahwa anak-anak rentan harus mendapat layanan pendidikan khusus melalui jalur non-formal.
“Mereka bisa mengakses pendidikan melalui skema non-formal, seperti homeschooling atau program kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), yang terus kami kembangkan,” tambahnya.
Mu’ti menegaskan kembali komitmen kementeriannya untuk menjamin akses pendidikan bagi semua anak Indonesia, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau tempat tinggal.
“Kami berkomitmen memberikan layanan pendidikan berkualitas untuk semua anak Indonesia,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi memuji kolaborasi lintas sektor dalam menangani masalah ini.
“Kejaksaan telah menunjukkan empati dan kepedulian dalam menangani anak terlantar. Semoga ini dapat menginspirasi daerah lain,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti kerja sama ini dengan langkah konkret.
“Hal ini harus memperkuat kesadaran kolektif kita untuk mengatasi masalah anak terlantar di Bali agar negara hadir menyelesaikan masalah mereka melalui skema kebijakan bersama,” pungkasnya.
Berita terkait: Interaksi keluarga kunci kecerdasan anak: wakil menteri
Berita terkait: Indonesia dorong pendidikan anak usia dini yang merata di Papua
Penerjemah: Hana, Kenzu
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2026