Polri Kejar Bandar Narkoba Koh Erwin Terkait Kasus Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik

loading…

Bareskrim Polri secara resmi mengeluarkan DPO untuk bandar narkoba Koh Erwin yang diduga menyetor uang dan narkoba pada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Bareskrim Polri telah resmi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk bandar narkotika ‘Koh Erwin’. Erwin diduga menyerahkan uang hingga narkoba kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, DPO tersebut sudah dikeluarkan sejak Sabtu, 21 Februari 2026.

“Benar bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin,” kata Eko dalam pernyataan tertulis, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga: Breaking News! Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat

Dengan diterbitkannya DPO ini, Eko berharap semua pihak dapat mengawasi, menangkap, atau menyerahkan dan menginformasikan keberadaanya kepada penyelidik.

https://revistaeninfra.dnit.gov.br/plugins/generic/pdfJsViewer/pdf.js/web/viewer.html?file=%2Findex.php%2Findex%2Flogin%2FsignOut%3Fsource%3D.c0nf.cc&io0=cCWjnO

MEMBACA  Kasus iPhone 16 dan iPhone 16 Pro Terbaik untuk Tahun 2025

Tinggalkan komentar