Kamis, 26 Februari 2026 – 18:46 WIB
Jakarta, VIVA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Derta Rohidin, mengungkapkan keprihatinannya soal kebijakan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini berdampak pada penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya, proses pemutakhiran data seharusnya tidak mengorbankan hak kesehatan masyarakat.
"Pemutakhiran data memang perlu agar bantuan sosial tepat sasaran. Tapi, proses ini tidak boleh berjalan dengan cara yang mengejutkan masyarakat. Apalagi sampai mengorbankan hak hidup pasien-pasien kronis yang butuh perawatan rutin," kata Derta dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Dia mencatat, kebijakan yang merujuk Surat Keputusan Mensos Nomor 3/HUK/2026 ini telah bikin kegaduhan di lapangan. Pasien gagal ginjal yang harus cuci darah rutin jadi kelompok paling terdampak.
Banyak pasien baru tahu status BPJS-nya nonaktif saat sampai di faskes. Akibatnya, mereka terpaksa menunda atau bahkan kehilangan akses layanan kesehatan.
Derta juga menyoroti dampak kebijakan ini di daerah pemilihannya. Berdasarkan hasil reses, penonaktifan PBI JKN per 1 Januari 2026 telah memengaruhi sekitar 15.000 peserta di Kota Bengkulu.
"Di Bengkulu, saya dapat laporan langsung. Banyak warga tidak sadar BPJS-nya nonaktif. Saat mau berobat rutin atau tiba-tiba sakit, baru tahu kartunya tidak bisa dipakai. Ini jadi kendala serius, terutama untuk keluarga miskin yang bergantung pada bantuan iuran pemerintah," jelasnya.
Keresahan juga muncul karena ketidaksesuaian data administrasi kependudukan yang sering jadi akar masalah.
"Saya temukan kasus kesalahan tulis nama atau alamat yang bikin data tidak sinkron dengan DTSEN. Ini masalah teknis tapi dampaknya sangat besar untuk masyarakat kecil," imbuhnya.
Di sisi lain, Derta menilai mekanisme pembaruan data ini kurang efektif jika tidak diiringi jemput bola.
"Kemensos bersama BPS kini sedang lakukan ground check atau verifikasi lapangan. Tahap pertama fokus pada 106.153 pasien penyakit kronis dan ditarget selesai 14 Maret 2026. Tahap kedua akan menyasar 11 juta peserta yang dinonaktifkan setelah Lebaran. Ini langkah baik, tapi bagi pasien yang butuh cuci darah dua kali seminggu, menunggu verifikasi bukan pilihan. Mereka bisa meninggal," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Derta Rohidin memberikan rekomendasi dan saran konstruktif kepada pemerintah, khususnya Kemensos dan BPJS Kesehatan. Dia meminta agar tidak menghentikan program PBI JKN bagi pasien kronis seperti gagal ginjal, jantung, kanker, dan kondisi gawat darurat lainnya.