Indonesia Sorotkan Sumber Daya Alam dan Energi Hijau sebagai Penggerak Investasi

Jakarta (ANTARA) – Sektor-sektor yang terkait dengan sumber daya alam dan energi terbarukan tetap menjadi pusat daya tarik Indonesia bagi investor global, ditegaskan oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu.

Berbicara di Jakarta pada Kamis, ia menyoroti kekayaan Indonesia yang sangat besar di bidang mineral, minyak dan gas, pertanian, kehutanan, serta sektor kemaritiman—industri-industri yang terus menarik arus modal yang signifikan.

Pasaribu menjelaskan bahwa kebijakan hilirisasi pemerintah, yang berfokus pada pengolahan sumber daya di dalam negeri sebelum diekspor, telah menambah nilai yang cukup besar bagi kekayaan alam Indonesia.

“Penerapan hilirisasi telah berkontribusi signifikan terhadap investasi dan mendongkrak nilai sumber daya kita,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tren investasi yang kuat di industri dan manufaktur biasanya menghasilkan permintaan yang meningkat di sepanjang rantai pasok, yang pada gilirannya mengalirkan modal ke sektor logistik.

“Pertumbuhan industrialisasi dan manufaktur pasti akan merangsang pertumbuhan logistik,” kata Pasaribu.

Beralih ke energi terbarukan, ia menggarisbawahi potensi besar Indonesia dalam mengkonversi sumber daya matahari dan panas bumi menjadi listrik, dengan perkiraan kapasitas sekitar 3.700 gigawatt. Hal ini, katanya, memperkuat daya tarik negara untuk pengembangan energi ramah lingkungan.

Meski memiliki keunggulan-keunggulan ini, Pasaribu mengakui tantangan dalam mempertahankan iklim investasi yang kompetitif dan berkelanjutan.

“Sumber daya kita tidak boleh dibebani dengan biaya pengolahan di atas tingkat internasional. Ini tetap menjadi perhatian utama kami,” tegasnya.

Pernyataannya itu disampaikan menanggapi pertanyaan tentang perjanjian dagang terbaru Indonesia dengan Amerika Serikat.

Pekan lalu, kedua negara menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik, yang membebaskan 1.819 produk Indonesia—termasuk minyak sawit, kopi, kakao, rempah, karet, komponen elektronik, dan suku cadang pesawat—dari bea masuk AS.

MEMBACA  Gelombang Gejolak Akibat Trump Guncang Dolar Hong Kong dan Suku Bunga

Rezim bea nol berbasis kuota juga diberikan untuk tekstil dan garmen, sementara komoditas lainnya tetap dikenakan bea 19 persen.

Namun, keputusan Mahkamah Agung AS keesokan harinya membatalkan rencana tarif timbal balik Presiden Donald Trump, dengan menyatakannya inkonstitusional. Trump kemudian mengumumkan tarif global menyeluruh sebesar 10 persen, dengan rencana untuk meningkatkannya menjadi 15 persen.

Menanggapi hal ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia menegaskan bahwa pembicaraan lebih lanjut akan dilakukan untuk menilai implikasi keputusan tersebut terhadap kesepakatan bilateral.

Penerjemah: Ahmad M, Tegar Nurfitra
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar