Tentang Insentif SPPG, BGN Menyatakan Pagu Rp15 Ribu per Menu MBG Telah Terlampaui

Kamis, 26 Februari 2026 – 13:55 WIB

Jakarta, VIVA – Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan bahwa insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah termasuk dalam pagu anggaran sebesar Rp15.000 per menu untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menyampaikan ini untuk menanggapi informasi yang beredar di publik. Ada kabar tentang insentif terpisah sebesar Rp6 juta di luar anggaran Rp15.000, dan juga narasi bahwa mitra bisa dapat laba bersih sampai Rp1,8 miliar per tahun.

"Program MBG ini bukan dirancang untuk cari untung besar-besaran, tapi sebagai layanan publik yang bermutu dan terkelola dengan baik. Angka Rp1,8 miliar yang ramai itu sebenarnya adalah pendapatan kotor maksimal, sebelum dikurangi biaya investasi, penyusutan aset, dan biaya operasional lain," jelas Sony dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.

Sony menegaskan, MBG dibuat untuk memastikan kesiapan fasilitas dan kualitas layanan, bukan memberi keuntungan berlebihan ke mitra. Standar yang ada justru menunjukkan komitmen pada kualitas, keamanan pangan, dan keberlanjutan program.

Program ini berjalan berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025. Aturan itu mengatur semua hal, mulai dari cara pembiayaan, standar fasilitas, tata kelola operasional, sampai sistem pengawasan.

Dalam aturan teknisnya disebutkan, alokasi rata-rata Rp15.000 per hari per penerima manfaat sudah mencakup biaya bahan baku, operasional, dan juga insentif untuk fasilitas SPPG sebesar Rp6.000.000 per hari operasional. Insentif ini diberikan berdasarkan ketersediaan layanan, bukan jumlah porsi yang dibuat.

Dengan asumsi kapasitas maksimal 3.000 penerima manfaat per hari, insentif Rp6.000.000 itu setara dengan Rp2.000 per porsi. Jadi, insentifnya adalah bagian yang sudah terintegrasi dalam struktur anggaran Rp15.000, bukan tambahan di luar pagu.

MEMBACA  Judul: Kiko Musim 4 Eps: Perjalanan Menyenangkan

"Narasi soal ‘laba bersih Rp1,8 miliar per tahun’ itu pemahaman yang salah. Angka itu adalah perkiraan pendapatan kotor maksimal dari komponen insentif dalam setahun. Itu dihitung dari Rp6.000.000 dikali 313 hari operasional (365 hari kurang 52 hari Minggu), sehingga hasilnya Rp1,8 miliar," ujar Sony.

Untuk mendapatkan insentif itu, mitra wajib membangun dan mengoperasikan SPPG sesuai standar ketat dari BGN. Investasi awal yang harus dikeluarkan mitra dari dana sendiri berkisar antara Rp2,5 miliar sampai Rp6 miliar, tergantung lokasi dan harga tanah.

Tinggalkan komentar