Polisi Inggris Tangkap Mantan Duta Besar Terkait Epstein, Mandelson

Mantan pejabat tinggi Partai Buruh, Peter Mandelson, sedang diselidiki atas dugaan ‘penyalahgunaan jabatan publik’.

Dengarkan artikel ini | 2 menit

Dipublikasikan Pada 23 Feb 2026

Mantan duta besar Inggris yang tengah terpuruk, Peter Mandelson, telah ditahan sebagai bagian dari penyelidikan pelanggaran terkait hubungannya dengan pelaku kejahatan seksual terpidana, Jeffrey Epstein.

Mantan pejabat yang merupakan tokoh besar Partai Buruh Inggris selama beberapa dekade dan sebelumnya menjabat sebagai duta besar untuk Amerika Serikat ini, dibawa dari rumahnya di London oleh otoritas pada hari Minggu.

Tanpa menyebut nama Mandelson secara langsung sesuai kebijakannya, Polisi Metropolitan mengonfirmasi seorang pria berusia 72 tahun telah ditangkap “atas kecurigaan penyalahgunaan jabatan publik” dan dibawa ke kantor polisi di London untuk diperiksa.

Mandelson (72), yang masih menyandang gelar bangsawan Inggris “Lord”, telah terjerat skandal sejak sejumlah besar surel yang dirilis Departemen Kehakiman AS bulan lalu mengungkap hubungannya dengan almarhum Epstein.

Surel-surel tersebut mengungkap hubungan yang lebih dekat daripada yang diketahui publik, dan bahwa Mandelson membagi informasi dengan Epstein saat ia menjabat sebagai menteri dalam pemerintahan Perdana Menteri Gordon Brown.

Awal bulan ini, Mandelson mengundurkan diri dari Partai Buruh pimpinan Perdana Menteri Keir Starmer dan meninggalkan posisinya di majelis tinggi parlemen.

Ia sebelumnya mengatakan ia “sangat sangat” menyesali hubungan masa lalunya dengan Epstein. Namun, ia belum memberikan komentar publik atau menanggapi pesan yang meminta tanggapannya atas temuan terbaru ini.

Penangkapan Mandelson terjadi kurang dari seminggu setelah adik dari Raja Charles, Andrew Mountbatten-Windsor, juga ditangkap dengan tuduhan serupa yang bersumber dari hubungannya dengan Epstein. Ia menyangkal telah melakukan kesalahan.

MEMBACA  Apple (AAPL) Siap Raih Keuntungan Besar Berkat RUU Indah Nan Besar

Tinggalkan komentar