Bangkai Mobil India Menggantungi Desa, Kamar Dagang dan Dasco Berupaya Gagalkan Impor 105.000 Pikap Agrinas

loading…

Rencana impor 105.000 pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara hampir gagal, setelah ada desakan untuk menunda impor kontroversial senilai Rp24,66 triliun itu. Foto/Dok

**JAKARTA** – Rencana PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mengimpor 105.000 unit mobil pikap dari India saat ini hampir batal. Kadin Indonesia sangat mengapresiasi langkah cepat Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang meminta pemerintahan menunda rencana impor yang menuai kontroversi tersebut.

Langkah Dasco dianggap tidak hanya menyelamatkan industri otomotif dalam negeri, tetapi juga melindungi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dari kerugian di masa depan. Baca Juga: Impor 105.000 Kendaraan Kopdes Merah Putih, Dirut Agrinas: Mobil Pikap 4×4 India Lebih Murah

### Risiko Mobil ‘Bangkai’ dan Ancaman untuk Tenaga Kerja

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, memperingatkan risiko besar jika Indonesia memaksakan impor massal 105.000 kendaraan niaga tersebut. Menurut dia, layanan purna jual adalah masalah utama.

“Bayangkan jika 105.000 mobil yang dipakai Kopdes Merah Putih adalah produk impor? Tanpa dukungan industri lokal, mobil-mobil ini bisa jadi mobil *bangkai* setelah beberapa tahun karena sulitnye suku cadang,” kata Saleh Husin, Senin (23/02/2026).

Saleh menegaskan, jika produsen India seperti Tata atau Mahindra serius masuk ke pasar Indonesia, seharusnya mereka bangun pabrik di dalam negeri, seperti yang dilakukan Toyota, Suzuki, atau pemain baru seperti BYD dan VinFast.

### Intervensi DPR: Tunggu Keputusan Presiden Prabowo

Sufmi Dasco Ahmad mengatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah untuk menghentikan sementara proses impor yang sedang berjalan. Alasan utamanya adalah menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerjanya ke luar negeri untuk diambil keputusan.

MEMBACA  RI berhasil mendapatkan hibah 14,7 juta Euro dari UE-Prancis untuk mendanai transisi energi

Tinggalkan komentar