Sabtu, 21 Februari 2026 – 08:35 WIB
Jakarta, VIVA – Babak baru polemik rumah tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi semakin memanas. Proses hukum yang sedang berjalan kini masuk tahap yang lebih serius setelah laporan tentang dugaan perzinaan meningkat ke tahap penyidikan. Di tengah situasi ini, Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat 20 Februari 2026.
Pemeriksaan itu berlangsung cukup lama dan mendalam. Kuasa hukum Wardatina, Fedhli Faisal, membeberkan detail proses yang dijalani kliennya dihadapan penyidik. Scroll ke bawah untuk baca artikel selengkapnya.
“Tadi ibu Mawa sudah menemui penyidik dan diperiksa selama lebih dari tiga jam, ibu Mawa menerima sekitar 27 pertanyaan,” kata Fedhli Faisal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 20 Februari 2026.
Puluhan pertanyaan tersebut, menurut Fedhli, semuanya berkaitan dengan laporan dugaan perzinaan yang sebelumnya diajukan oleh Wardatina. Naiknya status perkara ke tahap penyidikan menandakan bahwa aparat hukum menilai ada dasar yang cukup untuk menindaklanjuti kasus ini lebih mendalam.
Nama Insanul Fahmi dan Inara Rusli ikut terseret dalam laporan itu. Setelah pemeriksaan terhadap Wardatina, penyidik dijadwalkan akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk melengkapi bukti dan memperjelas kasusnya.
Di sisi lain, langkah hukum Wardatina tidak berhenti di laporan pidana. Ia juga memastikan akan mengakhiri pernikahannya lewat jalur perceraian. Keputusan ini disampaikan langsung setelah ia selesai diperiksa.
“Ya nanti kayaknya setelah pulang dari sini saya mau ke Medan, itu saya akan urus perceraian,” ujar Wardatina Mawa usai pemeriksaan.
Wardatina mengungkapkan bahwa gugatan cerai akan diajukan ke Pengadilan Agama Medan, Sumatra Utara. Saat ditanya soal waktu pendaftaran gugatan, ia memberikan jawaban singkat tapi tegas.
“Dalam waktu dekat. Setelah Lebaran,” tegas Mawa.
Keputusan untuk menggugat cerai ini dilihat sebagai tanda kuat bahwa konflik rumah tangga mereka sudah susah dipertahankan. Sementara proses hukum atas dugaan perselingkuhan masih berjalan, Wardatina memilih menyelesaikan masalah secara pribadi melalui jalur perdata.