Mahkamah Agung AS Batalkan Kebijakan Tarif Global Trump

Dengarkan artikel ini | 1 menit

info

Dipublikasi pada 20 Feb 202620 Feb 2026

Klik untuk membagikan di media sosial

share2

Mahkamah Agung AS telah membatalkan tarif luas yang diterapkan Presiden Donald Trump berdasarkan undang-undang yang dimaksudkan untuk situasi darurat nasional. Keputusan ini menolak salah satu klaim kewenangannya yang paling kontroversial dan memiliki implikasi besar bagi perekonomian global.

Putusan pada Jumat itu muncul setelah Trump memanfaatkan tarif—pajak atas barang impor—sebagai alat kebijakan ekonomi dan luar negeri yang utama.

Tarif-tarif tersebut menjadi inti dari perang dagang global yang Trump mulai setelah masa jabatan keduanya, yang telah menjauhkan mitra dagang, memengaruhi pasar keuangan, dan menyebabkan ketidakpastian ekonomi global.

Laporan lebih lanjut menyusul…

MEMBACA  Berapa Tahanan Palestina yang Masih Ditahan Israel?

Tinggalkan komentar