Banjarmasin (ANTARA) – Indonesia sedang menyiapkan perubahan besar-besaran pada perusahaan negara dan daerah untuk memperketat tata kelola, menguatkan keuangan publik, dan mengarahkan ulang perusahaan pada kepentingan publik inti, ungkap seorang pejabat tinggi. Hal ini menegaskan dorongan Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan salah urus.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan presiden telah menandai adanya salah urus yang berlangsung lama di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk sekitar 5.400 triliun rupiah pinjaman yang dikucurkan, sebagian besarnya ke korporasi.
"Presiden telah menyampaikan bahwa telah terjadi mismanagement dalam pengelolaan BUMN," kata Bima selama kunjungan kerja parlemen di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Jumat.
Dia menambahkan, keuangan negara harus memrioritaskan kebutuhan dasar publik.
Upaya reformasi BUMN di tingkat nasional harus diimbangi dengan perbaikan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ujarnya.
Kementerian Dalam Negeri memainkan tiga peran — sinkronisasi, akselerasi, dan sinergi — untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
Akan tidak konsisten jika mengejar restrukturisasi serius BUMN sementara BUMD terus menghadapi masalah struktural, mulai dari tata kelola lemah dan modal terbatas hingga mandat yang tidak jelas antara kewajiban pelayanan publik dan pencarian pendapatan, kata Bima.
Karena itu, kementerian dan Komisi II DPR sedang menyiapkan perubahan regulasi komprehensif untuk BUMD melalui rancangan undang-undang yang akan mendefinisikan ulang kerangka kelembagaannya.
Satu perubahan kunci adalah memisahkan peran pemerintah daerah sebagai regulator dan pemegang saham, fungsi ganda yang menciptakan potensi konflik kepentingan. Dalam proposal ini, tata kelola BUMD akan mengadopsi mekanisme yang lebih profesional, termasuk struktur kepemilikan dan rapat pemegang saham yang lebih jelas.
RUU tersebut juga akan menetapkan indikator kinerja utama yang berbeda untuk fungsi pelayanan publik dan untuk kinerja keuangan, mengatasi ambiguitas lama tentang apakah BUMD harus mengutamakan layanan sosial atau pendapatan daerah.
Selain itu, reformasi akan memperkenalkan aturan akses modal dan manajemen aset yang lebih fleksibel sambil menjaga pengawasan ketat, memungkinkan BUMD beroperasi lebih efisien tanpa mengorbankan akuntabilitas.
"Ini adalah wake-up call bagi daerah bahwa akan ada cara baru mengelola BUMD, sebagaimana ada pendekatan baru untuk BUMN di pusat," ujar Bima.
Tujuan yang lebih luas adalah membangun perusahaan yang lebih profesional dan transparan untuk memperkuat ekonomi nasional dari tingkat pusat hingga daerah.
Berita terkait: SOE economic policy shift puts workers at center, unions urged to act
Berita terkait: Danantara urges SOEs to pursue long-term goals
Penerjemah: Tumpal A, Tegar Nurfitra
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2026