Pemerintah Percepat Pemulangan WNI Terlibat Penipuan Daring di Kamboja

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri telah mengonfirmasi upaya mempercepat pemulangan ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak penggrebekan sindikat penipuan daring di Kamboja.

“Kami sudah koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengeksplorasi beberapa opsi mempercepat kepulangan WNI yang masih berada di Kamboja,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI, Heni Hamidah, dalam briefing media di Jakarta, Kamis.

Hamidah menyebutkan langkah ini diambil menyusul peringatan pihak Kamboja kepada seluruh misi asing di negaranya untuk segera memulangkan warga negara mereka yang diduga terlibat penipuan daring.

Peringatan tersebut mendorong pemerintah Indonesia mempercepat pemulangan WNI, terutama yang sudah memegang dokumen perjalanan dan memenuhi syarat pengurangan denda imigrasi.

Kemlu mengonfirmasi sebanyak 2.007 WNI dari 4.254 mantan anggota sindikat scam daring yang mendaftar di KBRI Phnom Penh pada 16 Januari hingga 15 Februari 2026, telah mendapatkan pengurangan denda imigrasi.

Hampir seribu orang lainnya telah membeli tiket pulang secara mandiri, dengan keberangkatan dijadwalkan bertahap pada 16 Februari hingga 4 Maret 2026.

Hamidah menekankan, akselerasi repatriasi ini akan ditindaklanjuti dengan proses hukum di Indonesia.

Berdasarkan assesmen awal terhadap 3.917 dari 4.254 WNI yang melapor, tidak ditemukan korban perdagangan orang. “Banyak WNI mengakui keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal di Kamboja, termasuk penipuan daring,” tambahnya.

Untuk memfasilitasi perjalanan, termasuk bagi yang tidak memiliki paspor, KBRI Phnom Penh telah menerbitkan 1.427 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) per 16 Februari. Sekitar 1.200 WNI masih berada di penampungan sementara yang disediakan melalui koordinasi KBRI dengan otoritas setempat.

Berita terkait: Indonesia pastikan 110 WNI aman dalam kasus scam daring di Kamboja

Berita terkait: Pemerintah pulangkan 28 korban TPPO dari Kamboja

MEMBACA  Trump Perhebat Kampanye Balas Dendam, Desak Jaksa Agung Percepat Penegakan 'Keadilan' terhadap Musuhnya

Berita terkait: Indonesia dan Kamboja tangani lonjakan imigrasi dan konsuler

Penerjemah: Nabil, Kenzu
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar