Sudah Dipecat, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Klaim Tak Pernah Perintahkan AKP Malaungi Meminta Uang dari Bandar Narkoba

Jumat, 20 Februari 2026 – 00:50 WIB

Jakarta, VIVA – Di tengah proses etik yang berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, ternyata pernah menulis sebuah surat saat menjalani penempatan khusus (patsus).

Surat itu ditulis saat Didik ditempatkan di ruang patsus Biro Provos Divpropam Polri. Isinya, dia menyangkal menerima uang dari bandar narkoba di Bima, NTB, bernama Ko Erwin.

Dokumen ini diperlihatkan pengacaranya setelah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam surat yang ditandatangani Didik, ada beberapa poin sanggahan.

Dalam satu poin, Didik menegaskan, “Saya menyatakan, saya tidak pernah memerintahkan AKP Maulangi, mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, untuk minta uang dari seseorang bernama Ko Erwin,” katanya, dikutip Jumat (20/2/2026).

Dia juga menyangkal pernah meminta atau memerintahkan kerja sama dengan siapapun, termasuk Ko Erwin, dalam aktivitas ilegal narkotika.

“Saya tidak pernah meminta atau memerintahkan AKP Maulangi untuk bekerja sama dengan pihak manapun, termasuk Ko Erwin. Khususnya dalam hal mengedarkan atau memperjualbelikan narkotika dan obat-obatan terlarang lainya,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Didik bahkan menyatakan tidak kenal dengan bandar tersebut.

“Saya tidak pernah mengenal, bertemu, ataupun bekerja sama dalam bentuk apapun dengan seseorang bernama Ko Erwin,” kata Didik.

Namun dalam surat yang sama, Didik mengakui bahwa narkotika dan psikotropika yang ditemukan di dalam koper di rumah Dianita adalah miliknya pribadi.

“Narkotika dan psikotropika yang ada di dalam koper di rumah Dianita itu milik saya pribadi. Dan tidak ada hubungannya dengan AKP Maulangi,” ujar Didik.

Sebelumnya diberitakan, nasib mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, akhirnya ditentukan. Majelis sidang KKEP resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi Polri.

MEMBACA  Strategi ESDM Tingkatkan Produksi Minyak Nasional Antisipasi Dampak Krisis Venezuela

Tinggalkan komentar