WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Perjalanan panjang Ningsihati mengejar mimpi di Malaysia berakhir dengan kepulangan yang sangat menyedihkan.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumba, NTT ini akhirnya dikembalikan ke kampung halamannya dalam peti jenazah pada Kamis (19/2/2026).
Pelepasan jenazah dilakukan langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dari RS Polri Kramat Jati ke Bandara Soekarno-Hatta, membawa duka yang dalam dan juga komitmen negara untuk melindungi warga negaranya.
Baca juga: Kampanye Bersama Berdaya untuk Perkuat Kemandirian Finansial Pekerja Migran Indonesia
Jejak Lelah dari Kuala Lumpur
Ningsihati adalah salah satu dari banyak pahlawan devisa yang berangkat ke Malaysia secara ilegal beberapa bulan yang lalu.
Daripada mendapat kehidupan yang lebih baik, dia malah menghadapi masalah imigrasi karena paspornya bermasalah.
Setelah ditahan di kantor imigrasi Kuala Lumpur, Ningsihati dideportasi ke Indonesia pada 5 Februari 2026.
Saat sampai di Indonesia, dia sempat beristirahat di Rumah Ramah BP3MI Banten untuk menjalani asesmen dan pemulihan.
“Kami memberikan pelayanan maksimal saat almarhumah tiba. Tapi, takdir berkata lain,” kata Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2M, M. Fahri, dengan suara berat di RS Polri Kramat Jati, Kamis.
Baca juga: Nota Kesepahaman Kemensos–P2MI Sinergikan Sekolah Rakyat untuk Calon Pekerja Migran
Dua Belas Hari Melawan Penyakit
Hanya dua hari setelah kembali ke Indonesia, kondisi kesehatan Ningsihati menurun drastis.
Dia mengeluh mual, sakit kepala parah, dan diare.
Tim medis BP3MI Banten langsung membawanya ke RS Polri Kramat Jati pada 7 Februari 2026.
Selama 12 hari, Ningsihati berjuang melawan sakitnya di Ruang Cemara 1.
Tapi, pada Kamis pagi, 19 Februari 2026 sekitar jam 08.10 WIB, pahlawan devisa ini menghembuskan nafas terakhirnya.