sedang memuat…
Pimpinan DPR menyatakan sampai saat ini tidak pernah ada usulan yang masuk mengenai perubahan atau revisi UU KPK untuk dikembalikan ke versi sebelumnya. Foto/Felldy Asyla Utama
JAKARTA – Pimpinan DPR mengatakan hingga saat ini belum pernah ada usulan yang masuk terkait perubahan atau revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) untuk dikembalikan ke bentuk lama. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.
“Tidak ada usulan apa-apa ke DPR,” kata Cucun di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Baca juga: Aneh! Revisi UU KPK Disahkan di Eranya, Kini Jokowi Setuju Dikembalikan ke yang Lama
Oleh karena itu, menurut dia, DPR tetap konsisten untuk membiarkan undang-undang yang sudah disahkan berjalan sebagaimana mestinya.