Rabu, 18 Februari 2026 – 16:10 WIB
Jakarta, VIVA – Penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah oleh pemerintah yang jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, juga diikuti dengan seruan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada umat Islam di Indonesia. MUI meminta untuk memperkuat solidaritas spiritual bagi rakyat Palestina. Seruan ini disampaikan bertepatan dengan momentum awal bulan puasa, yang dianggap sebagai waktu yang mustajab untuk berdoa.
Ketua Umum MUI KH M. Anwar Iskandar mengajak semua imam dan pengurus masjid di Indonesia untuk memanjatkan doa qunut nazilah sepanjang Ramadhan. Doa ini khususnya untuk keselamatan warga Gaza yang masih dilanda konflik berkepanjangan.
"Kami berharap dengan sungguh-sungguh kepada seluruh imam masjid di seluruh Indonesia. Kalau bisa, kita perkuat untuk berdoa bagi keselamatan umat Islam dan bangsa Palestina. Terutama masyarakat Palestina yang ada di Gaza," ujar Anwar Iskandar dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan di Kementerian Agama, Selasa 17 Februari 2026.
Ia juga meminta jaringan masjid dan organisasi Islam untuk memperluas seruan ini agar dilakukan serentak di berbagai daerah.
"Dengan apa yang disebut dengan qunut nazilah. Kami berharap kepada seluruh takmir masjid di Indonesia. Mungkin bisa melalui DMI atau melalui ormas-ormas seperti NU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, Al-Washliyah, dan lain-lain. Untuk menyerukan kepada seluruh imam. Di dalam Ramadhan yang sangat bagus dan mustajab ini, untuk memohon kepada Allah," katanya.
Seruan ini mencerminkan kepedulian umat Islam Indonesia terhadap situasi kemanusiaan di Palestina, terutama di Jalur Gaza yang terus menghadapi dampak konflik. Ramadhan dipandang bukan hanya sebagai momentum ibadah pribadi, tetapi juga untuk solidaritas global umat Islam.
Apa Itu Qunut Nazilah?
Secara bahasa, qunut memiliki arti ketaatan, berdiri lama dalam salat, hingga doa. Dalam praktik syariat, qunut adalah doa yang dibaca saat berdiri setelah ruku’ (i’tidal) dalam salat.
Sementara nazilah berarti musibah besar yang menimpa umat manusia, seperti perang, bencana, wabah, atau penindasan. Jadi, qunut nazilah adalah doa khusus dalam salat yang dibaca ketika umat Islam menghadapi musibah besar.
Dalam literatur fikih klasik, qunut nazilah merupakan amalan yang sah dan dianjurkan ketika terjadi bencana atau penderitaan yang menimpa kaum muslimin, termasuk konflik dan penjajahan di suatu wilayah.
Catatan sejarah menyebutkan qunut nazilah pertama kali dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW setelah tragedi Bir Ma’unah pada tahun ke-4 Hijriah. Saat itu, puluhan sahabat yang diutus untuk berdakwah dibantai di wilayah Najd.