Jakarta (ANTARA) – Keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force (FATF) akan membantu negara meningkatkan efektivitas langkah-langkahnya dalam melawan pendanaan terorisme, menurut pengamat terorisme Noor Huda Ismail.
“Keanggotaan Indonesia di FATF merupakan langkah penting yang diambil oleh pemerintah dalam menangani pencucian uang dan pendanaan terorisme,” ujarnya kepada ANTARA pada hari Selasa.
Ismail mengatakan hal ini menyusul penandatanganan Keputusan Presiden Nomor 14 tahun 2024 mengenai keanggotaan Indonesia di FATF oleh Presiden Joko Widodo.
Ia menekankan bahwa keanggotaan Indonesia di organisasi yang fokus pada pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme akan memberikan negara akses yang lebih luas terhadap informasi dan data dengan anggota lain untuk mengidentifikasi transaksi keuangan yang mencurigakan dan mengambil langkah-langkah pencegahan segera.
Dengan demikian, ia menyatakan harapannya bahwa Indonesia dapat meningkatkan kerjasama internasional dalam mengidentifikasi, mencegah, dan memutus aliran dana ke kelompok teroris di dalam FATF.
Ismail juga mencatat bahwa FATF telah menerapkan standar dan panduan yang ketat untuk membantu negara-negara anggotanya mengimplementasikan sistem pengawasan yang efektif dan langkah-langkah pencegahan terhadap pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Ia kemudian menyarankan agar pemerintah Indonesia mengambil beberapa langkah untuk menindaklanjuti keanggotaan FATF negara ini, termasuk memastikan implementasi komprehensif dari keputusan presiden yang baru ditandatangani dengan mengawasi kepatuhan berbagai pemangku kepentingan terhadap standar FATF.
Ismail juga menegaskan bahwa pemerintah seharusnya juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memahami dan mengimplementasikan prosedur pencucian uang dan pendanaan terorisme serta berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.
Ia menekankan bahwa pemerintah juga perlu secara rutin mengevaluasi implementasi kebijakan terkait dan memperkuat kapasitas penegak hukum dan pejabat dari lembaga-lembaga terkait untuk mengidentifikasi dan menangani kasus pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Evaluasi dan rekomendasi penting untuk terus memperkuat sistem pencegahan dan penanganan pencucian uang dan pendanaan terorisme,” pungkasnya.
Berita terkait: Kepala BNPT ajak pejabat perketat langkah anti-terorisme menjelang Idul Fitri
Berita terkait: BNPT soroti dua cara mencegah serangan Moskow di Indonesia
Penerjemah: Agatha O, Tegar Nurfitra
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024