40 Dapur MBG di Lampung Melanggar SOP, Langsung Dikenai SP1

Sabtu, 14 Februari 2026 – 22:08 WIB

Lampung, VIVA – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, saat ini sudah ada 40 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Provinsi Lampung yang mendapat surat peringatan pertama (SP1). Ini karena mereka melanggarr standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan.

"Hingga saat ini, tercatat sekitar 40 SPPG yang telah atau akan menerima SP1 sebagai bentuk peringatan awal, karena mereka melanggar SOP," kata Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya di Bandarlampung, Sabtu (14/2/2026).

Ia bilang sanksi ini diberikan kepada SPPG sebagai bagian dari pengawasan. Tujuannya agar kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan tata kelolanya tetap terjaga sesuai aturan.

"Kami tegaskan, pelanggaran terhadap SOP akan dikenai sanksi bertahap. Mekanismenya dimulai dari surat peringatan pertama (SP1), lalu SP2 jika pelanggaran tidak diperbaiki," ujarnya.

Sony menegaskan, kalau setelah dua kali peringatan belum ada perbaikan yang signifikan, maka dapur MBG bisa kena suspensi atau penghentian operasional sementara.

"Kami tekankan pentingnya pelaksanaan SOP secara ketat di semua SPPG. Jika sudah SP2 dan tidak memperbaiki diri, akan kami suspend," katanya.

Menurut dia, penegakan SOP di SPPG sangat penting untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan. Ini mencakup proses mulai dari penerimaan bahan baku sampai makanan siap didistribusikan.

"Jadi, setiap bahan yang datang wajib diperiksa kebersihan dan kelayakannya," kata dia.

Termasuk, penggunaan peralatan juga harus sesuai standar. Misalnya, penerapan kode warna pada pisau untuk membedakan jenis bahan makanan. Warna tertentu untuk daging, dan warna lain untuk bahan berbeda, agar mencegah kontaminasi silang.

"Selain itu, uji mutu produk juga menjadi tahapan wajib sebelum makanan dibagikan. Termasuk pemeriksaan warna, aroma, dan kondisi fisik makanan. Kalau ditemukan tanda-tanda tidak layak, distribusinya harus dihentikan," pungkasnya. (ant)

MEMBACA  Pramono Mengubah Persyaratan Menjadi Anggota Pasukan Oranye, Hanya Perlu Lulusan SD dan Mampu Membaca Menulis

Tinggalkan komentar