Beredar Laporan ke Polda Metro Terkait Dugaan Keterlibatan Rismon Sianipar pada Kasus Ijazah Palsu S2 dan S3

loading…

Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu Andi Azwan mendampingi Taufik Bilfaqih selaku pelapor Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya. Foto: Felldy Utama

JAKARTA – Tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rismon Hasiholan Sianipar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dituduh memiliki ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi di Jepang. Laporan ini diajukan oleh Ketua Harian YouTuber Nusantara, Taufik Bilfaqih.

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/1210/II/2026/SPKT/POLDA Metro Jaya pada tanggal 13 Februari 2026. Taufik Bilfaqih sebelumnya pernah menjadi calon anggota DPRD Kota Manado dari Daerah Pemilihan Kota Manado 5, mewakili Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Atas nama rakyat Indonesia, kami melaporkan saudara Rismon Hasiholan Sianipar mengenai ijazah S2 dan S3 dari Yamaguchi yang diduga palsu,” kata Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu Andi Azwan saat mendampingi pelapor di Polda Metro Jaya, Jumat (13/2/2026).

Baca juga: Kirim Surat ke Irwasum Polri, Roy Suryo Cs Minta Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan

MEMBACA  Shin Tae-yong Menolak Ide Timnas Australia Bermain di Piala AFF

Tinggalkan komentar