Usai Menjalani Sanksi Adat di Toraja, Pandji Pragiwaksono Beri Pernyataan

Kamis, 12 Februari 2026 – 08:50 WIB

Makassar – Proses pemberian sanksi adat kepada komika Pandji Pragiwaksono berlangsung selama dua hari, yaitu pada 10-11 Februari 2026. Ritual adat Toraja yang difasilitasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ini sudah selesai dilaksanakan di Tongkonan Layuk Kaero, Sanggalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada hari Rabu.

Baca Juga:

Ungkapan Penyesalan Pandji Pragiwaksono, Usai Jalani Sidang Adat di Toraja

Prosesi adat yang disebut Ma’Buak Burun Mangkali Oto’ ini bertujuan memberikan ruang pemulihan atas tindakan yang dianggap menyinggung acara adat. Hal ini berawal dari candaan komedinya tentang Rambu Solo (upacara pemakaman) pada 2013 yang menjadi viral di tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh 32 perwakilan masyarakat adat setempat.

“Kami mengapresiasi kedatangan Pandji ke Toraja untuk menyelesaikan permasalahan ini selama dua hari bersama 32 perwakilan adat. Penyelesaian masalah ini namanya Ma’sosorang Rengnge’. Beliau memberikan pernyataan itu karena ketidaktahuannya, dan kemudian disebarluaskan oleh banyak orang,” kata Sekretaris Tongkonan Kada Daud Pangurangan.

Baca Juga:

Pandji Pragiwaksono Akhirnya Jalani Sidang Adat Toraja, Ini Sanksi yang Diterima!

Pandji Pragiwaksono (tengah) menyaksikan pemotongan ayam saat prosesi sanksi adat

Daud menjelaskan bahwa proses pemulihan hari ini disaksikan dan diterima oleh masyarakat adat. Dia juga menekankan bahwa hukum adat di Toraja berbeda dengan hukum positif pada umumnya. Hukum di Toraja lebih berbicara tentang pemulihan hubungan.

Baca Juga:

Setelah Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Bakal Jalani Peradilan Adat Toraja pada 10 Februari

“Jika ada sesuatu yang dilakukan untuk Pandji, misalnya menggunakan lima ekor ayam dan seekor babi, itu adalah cara untuk pemulihan, bukan dianggap sebagai denda. Ini berlaku untuk seluruh masyarakat Toraja,” paparnya dengan tegas.

MEMBACA  Perusahaan Stablecoin Circle Capai Rekor Tertinggi Usai Melantai di NYSECuca

Secara khusus untuk Pandji, kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bersama. Juga untuk meluruskan persepsi-persepsi yang tidak benar, agar apa yang kita lakukan di bumi ini mendatangkan berkat dan keselamatan bagi semua.

Ketua PHD AMAN Toraya, Romba Marannu Sambolinggi, menyampaikan bahwa Pandji telah menjalani sidang adat, tetapi proses ini tidak hanya ditujukan kepadanya. Menurutnya, video viral yang beredar hanya berupa potongan-potongan dan tidak utuh, sehingga menimbulkan polemik.

“Dalam stand up comedy itu, kami (masyarakat Toraya) diangkat lagi di media. Kemudian muncul banyak hal yang tidak seharusnya. Kami juga turut melakukan kesalahan karena terprovokasi oleh hal itu. Proses ini bukan hanya Pandji yang meminta maaf, tapi kami masyarakat Toraya juga turut menyampaikan maaf atas kasus-kasus kemarin yang menyinggung perasaan pribadi,” tuturnya.

Romba menambahkan bahwa sidang adat tersebut bertujuan membuka ruang komunikasi yang setara agar semua pihak bisa saling memahami. Komunitas Toraya ingin memastikan suara kolektif terdengar dalam proses pemulihan ini, dan ini bukan keputusan sepihak yang justru bisa memperpanjang masalah.

Tinggalkan komentar