Dua Narapidana Terorisme Sumpah Setia kepada Indonesia di Surabaya

Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) – Dua narapidana terorisme di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Jawa Timur, yang beridentitas ZY dan FA, menyatakan sumpah setia kepada Indonesia pada hari Rabu, menurut para pejabat. Hal ini menandakan komitmen mereka untuk meninggalkan keyakinan radikal.

“Sumpah setia mereka kepada Indonesia mencerminkan komitmen untuk meninggalkan ideologi radikal yang sebelumnya mereka anut,” ujar Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, di Porong, Sidoarjo.

Acara tersebut dihadiri oleh Yulius Sahruzah, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak, Dirjen Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM.

Perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, Badan Intelijen Negara Jawa Timur, pemerintah daerah, Kementerian Agama, TNI, dan Polri juga menyaksikan ikrar tersebut.

ZY dan FA menjalani hukuman akibat keterkaitan dengan kelompok radikal Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan dipindahkan dari Rutan Depok ke Lapas Kelas I Surabaya pada 18 Desember 2025.

“Sejak dipindahkan, ZY dan FA telah menjalani rehabilitasi intensif sebagai bagian dari program deradikalisasi kami,” kata Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman.

Selama di Lapas Kelas I Surabaya, kedua narapidana menyelesaikan tahapan rehabilitasi yang menekankan orientasi lingkungan, penyesuaian emosional dan intelektual, serta netralisasi ideologi.

“Mereka diberi ruang untuk refleksi, belajar, dan interaksi sosial dengan sesama warga binaan dari berbagai latar belakang. Pendekatan manusiawi yang menghargai martabat manusia menjadi titik balik dalam perubahan pola pikir mereka,” ujar kepala lapas itu.

Berita terkait: Indonesia tinjau ulang repatriasi narapidana terorisme di luar negeri

Penerjemah: Willi Irawan, Rahmad Nasution
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026

MEMBACA  Prajurit TNI yang Melakukan Kekerasan kepada Warga, Bupati Bubarkan Pendemo dengan Parang

Tinggalkan komentar