loading…
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengunjungi lokasi rehabilitasi mangrove program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) di Desa Liagu, Kalimantan Utara, Jumat (6/2/2026). Foto/Dok. SindoNews
TARAKAN – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah berkunjung ke lokasi mangrove yang direhabilitasi melalui program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) di Desa Liagu, Kalimantan Utara. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lahan Basah Sedunia 2026. Dengan tema ‘Rawat Tradisi, Lahan Basah Lestari’, Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk melestarikan dan merehabilitasi mangrove sejalan dengan kearifan lokal masyarakat.
"Banyak sekali kerusakan hutan mangrove yang kita lihat akibat ulah manusia. Seperti perambahan kayu, perubahan fungsi lahan untuk pertanian, pemukiman, atau industri. Oleh karena itu, kita perlu menambah luasan hutan mangrove lewat kegiatan rehabilitasi," jelas Menhut pada Jumat (6/2/2026). Baca juga: Atas Arahan Prabowo, Menhut Raja Juli Cabut 22 Izin PBPH Seluas 1 Juta Hektare
Menhut menekankan bahwa rehabilitasi mangrove adalah investasi jangka panjang untuk melindungi wilayah pesisir dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam program M4CR, masyarakat dilibatkan secara aktif, mulai dari tahap penanaman, perawatan, sampai pengembangan usaha. Di Desa Liagu, diterapkan sistem silvofishery, yaitu gabungan antara budidaya tambak (udang, ikan, kepiting) dengan konservasi hutan mangrove.
Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Dyah Murtiningsih, menyebutkan pentingnya mangrove sebagai pelindung alami untuk tambak. Dalam mengelola tambak, keseimbangan ekologi harus jadi prioritas agar produktivitas dan kualitas hasil tambak bisa meningkat.
Hingga tahun 2025, capaian rehabilitasi mangrove M4CR di Kalimantan Utara sudah mencapai 6.543 hektar. Secara nasional, program ini berjalan di empat provinsi prioritas: Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Melalui penguatan padiatapa (persetujuan masyarakat), program ini ditargetkan dapat merehabilitasi 27.634 hektar sampai tahun 2027. Baca juga: Pemerintah Terbitkan Aturan Tanah Telantar Bisa Disita Negara
Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026 di Kalimantan Utara diharap bisa menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga ekosistem lahan basah. Selain itu, juga untuk meningkatkan ketahanan daerah pesisir dan mendorong kesejahteraan masyarakat lewat pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
(poe)