Pemerintah Siapkan Rp15 Miliar untuk Reaktivasi Sementara Asuransi Kesehatan

Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah siap mencairkan anggaran Rp15 miliar yang diusulkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk sementara waktu mengaktifkan kembali secara otomatis keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini disampaikanya usai rapat bersama dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin. Purbaya menyebutkan pendanaan untuk sektor kesehatan masih cukup untuk memenuhi kebutuhan saat ini.

Meski begitu, ia mencatat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) masih perlu menyelesaikan revisi terhadap satu pos anggaran sebelum Kemenkeu dapat melepaskan dana tersebut.

“Ada satu pos anggaran yang sedang ditinjau. BPJS mungkin perlu merevisinya atau berkoordinasi langsung dengan saya. Dana bisa dicairkan minggu depan,” kata Purbaya.

Dalam rapat tersebut, Menkes Budi mengusulkan pengaktifan sementara otomatis cakupan JKN selama tiga bulan sementara data penerima divalidasi. Usulan ini menyusul penonaktifan keanggotaan JKN untuk sekitar 11 juta penerima bantuan iuran JKN PBI.

“Validasi ulang menyeluruh akan dilakukan dalam tiga bulan. Prosesnya bisa dilaksanakan oleh BPS, pemerintah daerah, dan Kemensos untuk memverifikasi status kemiskinan penerima,” ujar Sadikin.

Dia menjelaskan, dari 11 juta orang yang cakupan JKN-nya dinonaktifkan, sekitar 120 ribu memiliki riwayat penyakit katastropik, termasuk sekitar 12 ribu pasien yang memerlukan hemodialisis.

Menurut Sadikin, Indonesia memiliki kurang lebih 200 ribu pasien cuci darah di seluruh tanah air, dengan tambahan sekitar 60 ribu pasien baru setiap tahunnya. Tanpa perawatan segera dan rutin yang memerlukan dialisis dua hingga tiga kali seminggu, pasien menghadapi risiko kematian yang tinggi, katanya.

Dia juga menekankan perlunya memastikan kelanjutan perawatan untuk kondisi katastropik lain, seperti kemoterapi untuk pasien kanker, pengobatan penyakit jantung, dan transfusi rutin untuk anak dengan thalassemia.

MEMBACA  Nvidia menambahkan chip baru ke Taco Bell, yang akan menguji kecerdasan buatan Jensen Huang untuk mengambil pesanan drive-thru

“Karena itu, pengaktifan kembali ini penting untuk memastikan kelanjutan eligibilitas bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” kata Sadikin.

Dia menambahkan, pengaktifan sementara ini dapat diimplementasikan melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Sosial.

Sadikin menyebut anggaran yang dibutuhkan untuk mengaktifkan kembali cakupan kesehatan bagi sekitar 42 ribu penerima PBI JKN selama tiga bulan berjumlah Rp15 miliar.

Masa validasi tiga bulan itu, tambahnya, juga dapat dimanfaatkan untuk menginformasikan kepada publik bahwa program PBI JKN diperuntukkan bagi mereka yang sungguh-sungguh memerlukan bantuan pemerintah.

Dengan skema pengaktifan otomatis ini, penerima manfaat tidak perlu mengunjungi fasilitas kesehatan atau kantor BPJS untuk mengembalikan keanggotaan JKN mereka, ujarnya.

Tinggalkan komentar