BNN Ungkap Sindikat Narkoba Segitiga Emas, Sita 160 Kg Sabu

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap sebuah sindikat narkoba yang terkait dengan jaringan Golden Triangle. Dalam aksi ini, BNN menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat total mencapai 160 kilogram.

Plt. Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penangkapan seorang kurir berinisial M di Aceh Timur pada 24 Januari 2026. M diduga mengantar sabu atas perintah dari seseorang dengan inisial IB.

“Barang bukti yang ditemukan awalnya sebanyak 100 kilo di daerah Perlak, Aceh Timur. Atas informasi tersebut, kita meminta bantuan BNNP Aceh untuk mengejar pengendali, yaitu IB,” ujar Roy dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).

Selanjutnya, BNNP Aceh berhasil menangkap IB di Bireuen pada 4 Februari 2026. Dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan dan menyita tambahan sabu seberat 60 kg yang disembunyikan IB bersama seorang tersangka lain bernama H.

“Dari Bireuen, kita mengembangkan pencarian barang bukti. Ternyata, tersangka bersama H menyimpan 60 kilo sabu di sebuah lokasi yang dinamai Kandang Kambing. Barang itu ditanam dalam tanah,” jelas Roy.

MEMBACA  CEO Citigroup Jane Fraser Ungkap Pelatihan AI untuk 175.000 Karyawan, Persiapan 'Reinvent Diri' Sebelum Teknologi Ubah Peran Mereka

Tinggalkan komentar