Rabu, 4 Februari 2026 – 17:49 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Kantor Bea Cukai di Jakarta pada hari Rabu, 4 Februari 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa dia tidak akan meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membantu anak buahnya yang ditangkap KPK.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam rapat Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
"Saya akan mendampingi mereka dalam proses hukum. Tapi saya tidak akan intervensi hukum, seperti misalnya mendatangi Presiden untuk minta KPK menghentikan kasus seperti pernah terjadi dulu," kata Purbaya.
Mantan bos LPS itu kembali menegaskan, dia akan membiarkan proses hukum berjalan sesuai aturan. Purbaya juga memastikan tidak akan melakukan intervensi hukum jika anak buahnya dinyatakan bersalah.
"Kalau salah ya bersalah, tapi kalau tidak ya jangan sampai di-abuse. Tapi kita tidak akan intervensi," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Jakarta pada hari yang sama. Ternyata operasi ini berlangsung di Kantor Bea Cukai, Kementerian Keuangan RI.
Hal ini dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Jadi hari ini ada dua OTT. Satu di Banjarmasin, kedua di Bea Cukai Jakarta,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Fitroh menegaskan, kedua OTT tersebut bukan merupakan satu rangkaian kasus yang sama. “Beda kasus,” katanya.
Para pihak yang ditangkap di Kantor Pajak Banjarmasin diduga terlibat transaksi suap yang berkaitan dengan pengurusan restitusi pajak. “Terkait restitusi pajak,” kata Fitroh.
Namun, Fitroh belum menjelaskan secara rinci terkait OTT di Jakarta dan Banjarmasin, termasuk identitas dan konstruksi kasusnya. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk dalam OTT ini.