loading…
Polda Metro Jaya mengungkap peran tersangka Habib Bahar Bin Smith yaitu diduga ikut memukul korban yang merupakan anggota Banser di Cipondoh, Kota Tangerang. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan Habib Bahar Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Dalam kasus ini, Bahar bin Smith diduga turut serta dalam aksi pemukulan terhadap anggota Banser tersebut.
“Menurut keterangan dari saksi, dia ikut melakukan pemukulan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada hari Selasa (3/2/2026).
Baca juga: Kronologi Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
Ditambahkannya, Bahar bin Smith akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota pada hari Rabu (4/2/2026) besok.
“Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan pemanggilan besok, Rabu tanggal 4 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB,” ucapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang ini.