OJK Pertimbangkan Ekspansi Perbankan dan Kenaikan Free Float di Tengah Volatilitas

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia sedang mengkaji langkah-langkah untuk memperluas peran bank umum di pasar modal. Kajian ini dilakukan melalui revisi yang memungkinkan terhadap Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dalam konferensi pers hari Sabtu, bahwa tinjauan ini dimaksudkan untuk mendukung fungsi dan likuiditas pasar. Caranya antara lain dengan melebarkan ruang lingkup aktivitas yang diizinkan untuk bank-bank umum.

Dia menyatakan OJK juga mempertimbangkan untuk menaikkan kepemilikan saham publik minimum, atau free float, menjadi 15 persen. Selain itu, OJK ingin memajukan diskusi mengenai kemungkinan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Friderica menambahkan, OJK berencana memperkuat peran investor institusional. Ini termasuk perusahaan asuransi dan dana pensiun milik negara, dengan menaikkan batas investasi saham. Semua itu tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan manajemen risiko.

Otoritas tersebut juga berencana meningkatkan pengawasan guna mencegah potensi manipulasi pasar saham.

Kajian ini muncul di tengah minggu yang penuh gejolak di pasar modal Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat mengalami penurunan tajam selama dua hari di awal pekan.

CEO Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, mengundurkan diri pada hari Jumat. Sementara itu, empat pejabat senior OJK, termasuk Ketua Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Mirza Adityaswara, mengundurkan diri pada Jumat malam.

Berita terkait:

  • Indef minta pengangkatan OJK transparan dan berdasarkan kinerja
  • OJK lakukan reshuffle kepemimpinan setelah pengunduran diri dewan
  • Ketua dewan OJK mundur sebagai tanggung jawab moral dukung pemulihan

    Penerjemah: Anton Santoso
    Editor: M Razi Rahman
    Hak Cipta © ANTARA 2026

MEMBACA  Pemerintah Perkuat Kampanye Wisata Domestik untuk Libur Sekolah Pertengahan Tahun

Tinggalkan komentar