Sabtu, 31 Januari 2026 – 00:50 WIB
Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung menanggapi pernyataan mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pernyataan itu menyinggung kemungkinan pemeriksaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018–2023.
Baca Juga:
KPK Endus Aktivitas Ridwan Kamil, Ada Tukar Miliaran Rupiah ke Mata Uang Asing
Pernyataan Ahok dinilai tidak relevan dengan pembuktian perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Riono Budi Santoso, menegaskan usulan menghadirkan Presiden Jokowi tidak punya hubungan langsung dengan inti perkara yang sedang diperiksa.
Baca Juga:
Kesaksian Ahok Dinilai Jadi Titik Terang Karut-Marut Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Diminta Tuntaskan
"Iya relevansinya itu kan kami lihat si enggak relevan lah itu ya," kata Riono kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026). Meski begitu, Riono tidak menutup kemungkinan siapa pun bisa dihadirkan di persidangan, termasuk kepala negara, sepanjang itu diperlukan untuk pembuktian dan diminta oleh majelis hakim.
Baca Juga:
KPK Telusuri Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri: Bersama Siapa, Sumber Biayanya
Menurut dia, sampai saat ini tidak ada dasar hukum yang mengaitkan Presiden Jokowi dengan perkara korupsi tata kelola minyak yang menjerat beberapa pejabat Pertamina. Dia menegaskan, nama Jokowi juga tidak pernah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi-saksi, termasuk dalam BAP Ahok.
"Ya kayak misalnya apa tanggung jawab presiden segala itu kan nggak kait nggak ada kaitannya lah. Itu kan terkait dengan pemecatan orang, jadi nggak terkait dengan pembuktian di sini," katanya.
Sebelumnya, mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan menyampaikan keterangan apa adanya di sidang kasus ini. "Iya, kami akan menyampaikan apa adanya," kata Ahok saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa. Ahok tiba mengenakan batik biru dan mengaku hanya membawa ponsel pintar berisi materi untuk sidang. "Ponsel saja yang dibawa, ada di Google Drive," ucapnya.
Halaman Selanjutnya