KPK Periksa Kepala Dinas hingga Kabid Pemkab Bekasi Terkait Bupati Ade Kuswara

loading…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus diduga korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang pada Kamis (29/1/2026). Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekali lagi memanggil beberapa saksi untuk kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang pada hari Kamis (29/1/2026). Kali ini, KPK memeriksa tiga orang saksi, mulai dari kepala dinas (kadis) sampai kepala bidang (kabid) di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).

Saksi yang diperiksa adalah Henri Lincoln sebagai Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), lalu Ari Setiawan sebagai Kabid Bangunan Umum Dinas Cipta Karya, dan Edi sebagai fungsional di Dinas Permukiman.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi Ade Kuswara ke Circle Partai

MEMBACA  Kepala NASA Era Trump Tanggapi Teori Konspirasi Pendaratan Bulan Palsu Kim Kardashian

Tinggalkan komentar