Timothy Ronald Diperiksa 10 Jam Terkait Dugaan Penipuan Kripto

Kamis, 29 Januari 2026 – 00:50 WIB

Jakarta, VIVA – Kasus dugaan penipuan berkedok trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald dan Kalimasada terus berkembang.

Baca Juga:
Angka Penipuan Digital Triliunan Rupiah, Kini Registrasi Nomor Seluler Pakai Biometrik

Kali ini, seorang korban berinisial RR menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, Rabu, 28 Januari 2026. Pemeriksaannya berlangsung hampir seharian penuh.

Kuasa hukum pelapor, Jajang, mengungkapkan kliennya menjalani proses klarifikasi sekitar 10 jam. RR adalah korban kedua yang secara resmi melaporkan dugaan penipuan ini ke polisi.

Baca Juga:
OJK Kembalikan Rp 161 Miliar Uang Hasil Penipuan ke Para Korban

"Agenda kita adalah klarifikasi dari klien kita sebagai pelapor, yaitu pelapor yang kedua. Setelah minggu lalu ada korban yang melapor, kemudian ada pelapor berikutnya, dan hari ini diperiksa," katanya kepada wartawan.

Dalam pemeriksaan, penyidik memberikan RR sebanyak 43 pertanyaan. Korban juga menyerahkan sedikitnya 16 alat bukti, beserta sejumlah sub-bukti pendukung.

Baca Juga:
Kasus Dugaan Penipuan Rp 28 Miliar yang Dilakukan Bupati Sidoarjo Naik Penyidikan

Barang bukti itu mencakup bukti dugaan ancaman, rincian kerugian, bukti keanggotaan Akademi Crypto, hingga berbagai materi ajakan dan iming-iming untuk merekrut peserta kelas investasi kripto.

Menurut Jajang, kliennya mengalami kerugian yang fantastis, sekitar Rp1,8 miliar. Ia menilai pola yang dialami RR mirip dengan korban-korban lain yang sebelumnya melapor.

Awalnya, RR tertarik setelah melihat konten promosi investasi kripto di media sosial dan YouTube. Konten itu menampilkan klaim win rate hingga 90 persen. Ketertarikan itu mendorong RR bergabung dengan Akademi Crypto pada 2025.

"Pada prinsipnya, modus operandinya sama. Pertama tergoda karena iklan di sosial media. Kemudian membuka YouTube, terus lewat FYP, diklik. Ternyata menarik," katanya.

MEMBACA  Singapura Sekarang Wajibkan Bursa Kripto yang Melayani Klien Luar Negeri untuk Memiliki Lisensi

Namun, harapan dapat keuntungan justru berujung kerugian. Saat korban berupaya cut loss untuk menghentikan kerugian, RR disebut mendapat tekanan, disertai janji bahwa harga aset kripto akan naik lagi.

"Rata-rata korban yang datang ke kita adalah orang-orang yang mengalami kerugian. Tidak ada yang untung. Kalau untung pasti mereka enggak datang ke kita," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, RR berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta sebenarnya dari kasus yang menjeratnya.

Tinggalkan komentar