Ferry Irawan, Bebas dari Penjara dan Akan Main Film Horor, Menjadi Produser Musik

Rabu, 10 Januari 2024 – 04:09 WIB

Ferry Irawan menjalani sidang perdana kasus dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur. Foto: Prasetia Fauzani/Antara

jpnn.com, JAKARTA – Aktor Ferry Irawan sudah bebas setelah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.

Dia telah ditahan selama sekitar 7 bulan karena kasus KDRT terhadap Venna Melinda, yang pada saat itu menjadi istrinya.

Setelah dibebaskan, Ferry Irawan mengatakan bahwa dia sudah mulai sibuk dengan berbagai pekerjaan.

Menurutnya, dia sering bolak-balik antara Jakarta dan Lampung untuk mengurus pekerjaannya.

“Sekarang aku lagi ada banyak kerjaan, bolak balik Jakarta Lampung karena ada beberapa pekerjaan di sana lagi ada endorsement,” ujar Ferry Irawan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1).

Lebih lanjut, pria berusia 46 tahun tersebut juga mengatakan bahwa dia sedang mempersiapkan diri untuk syuting film.

Rencananya, mantan suami Venna Melinda akan syuting film bergenre horor.

Namun, dia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai proyek filmnya tersebut.

Setelah bebas dari tahanan, Ferry Irawan mengaku sudah mulai kembali sibuk dengan berbagai pekerjaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Indonesia Mendukung Palestina melalui Penegakan Hukum di ICJ