Bandung (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menjamin perlindungan serta pemenuhan hak perempuan dan anak yang terdampak longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Dalam kunjungannya ke Bandung pada Minggu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan bahwa pemerintah menjamin perlindungan bagi semua pengungsi, terutama kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil atau menyusui.
“Kami pastikan semua orang di pusat evakuasi merasa aman, khususnya perempuan, anak, lansia, difabel, dan ibu yang sedang hamil atau menyusui,” ujarnya.
Fauzi menyatakan bahwa hasil assesmen lapangan menunjukkan banyak korban mengalami trauma yang mendalam akibat bencana tanah longsor tersebut.
Dia menambahkan, respons para penyintas mengindikasikan dampak yang signifikan terhadap kesehatan psikologis mereka.
“Mereka terlihat mengalami trauma yang dalam. Cara mereka bereaksi menunjukkan bencana ini sangat memengaruhi kondisi psikis mereka,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, kementerian menyebut tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk menyediakan layanan pemulihan psikologis, termasuk trauma healing, bagi korban bencana—khususnya perempuan dan anak.
“Karena itu, kami akan mengkoordinasikan upaya pemberian layanan trauma healing untuk membantu memulihkan kondisi mental mereka,” tambahnya.
Selain dukungan psikologis, kementerian juga mendorong pemenuhan kebutuhan dasar serta perlindungan berkelanjutan bagi perempuan dan anak di posko pengungsian agar mereka dapat pulih dan kembali menjalani hidup dengan aman dan bermartabat.
Berita terkait: Basarnas kirim 250 personel SAR untuk cari 80 korban longsor
Berita terkait: Pemerintah upayakan modifikasi cuaca untuk evakuasi longsor Cisarua
Berita terkait: TNI selidiki laporan 23 prajurit hilang dalam longsor di Jawa Barat
Penerjemah: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026