Jakarta (ANTARA) –
Indonesia dan Prefektur Kagawa, Jepang, setuju pada Jumat untuk menempatkan sekitar 2.000 pekerja migran Indonesia di bawah nota kerja sama ketenagakerjaan bilateral yang baru.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Mukhtarudin mengatakan nota kesepahaman itu ditandatangani dengan Gubernur Kagawa Toyohito Ikeda pada 23 Januari dan mencakup sektor manufaktur, perhotelan, konstruksi, serta perawatan.
Berdasarkan perjanjian, Indonesia akan mengirimkan sekitar 2.000 pekerja yang telah mendapat pelatihan bahasa Jepang dan keterampilan teknis untuk periode satu tahun, sementara Kagawa akan menyiapkan lokasi kerja dan pemberi kerja, kata Mukhtarudin.
“Kagawa sudah menyiapkan fasilitasnya, dan beberapa perusahaan akan menjadi pemberi kerja. Kami telah mendiskusikan hal-hal teknis, termasuk pelatihan bahasa dan keterampilan,” ujarnya dalam konferensi pers.
Kerja sama ini akan dimulai dengan pelatihan bahasa dan teknis sebelum penempatan serta diharapkan menjadi proyek percontohan untuk wilayah lain di Jepang.
Ikeda mengatakan Kagawa saat ini menjadi tempat tinggal bagi sekitar 4.000 pekerja Indonesia dan berjanji memberikan dukungan penuh untuk pendidikan bahasa Jepang.
Kementerian menyatakan perjanjian ini mencakup pelatihan budaya kerja dan bahasa Jepang, ujian sertifikasi keahlian, promosi pekerjaan, dukungan pengajaran, buku pelajaran, serta pendanaan khusus.
Berita terkait: Kementerian eksplorasi penempatan pekerja terampil dengan IM Jepang
Berita terkait: Indonesia tegaskan komitmen reformasi program magang RI–Jepang
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia, Martha Herlinawati Simanj
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026