Usai Persidangan, Ditjen PAS Pastikan Ammar Zoni Cs Kembali ke Nusakambangan

loading…

Ammar Zoni saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (22/1/2026). Foto: Ravie Mulia Wardani

JAKARTA – Ammar Zoni kembali dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (22/1/2026).

Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan, Ammar dan empat terpidana lain yang sempat dipindah sementara ke Lapas Narkotika Cipinang selama sidang, akan akhirnya dikembalikan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah ada putusan majelis hakim.

Rika menjelaskan kebijakan ini merujuk pada status para terpidana yang masih tergolong dalam kategori risiko tinggi.

Baca Juga : Momen Romantis Ammar Zoni Elus Pipi Dokter Kamelia Bikin Pengunjung Sidang Baper

"Iya, sesuai surat izin dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan waktu itu, memang di situ tertulis bahwa Ammar Zoni dan kawan-kawan akan dikembalikan atau menjalani pidana kembali di Lapas Karang Anyar sebagai warga binaan high risk di sana setelah proses persidangan selesai," kata Rika Aprianti di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat belum lama ini.

"Sementara ini mereka masih ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta di blok khusus bersama narapidana lain yang kasusnya serupa," tambahnya.

Rika menyatakan belum bisa memprediksi berapa lama lagi sidang Ammar Zoni dan kawan-kawan akan berlangsung. Pasalnya, hal itu sepenuhnya tergantung pada kewenangan Majelis Hakim.

MEMBACA  Pernyataan Pimpinan KPK tentang Anak Buah Hasto PDIP Dilaporkan ke Komnas HAM

Tinggalkan komentar