Kamis, 22 Januari 2026 – 17:35 WIB
Surrogacy atau praktek ibu pengganti makin sering jadi sorotan publik. Seiring kemajuan teknologi reproduksi, metode ini dilihat sebagai solusi buat pasangan yang susah punya anak, termasuk karena masalah medis atau keterbatasan biologis.
Banyak juga figur publik dan selebritis yang terbuka umumkan kelahiran anak lewat surrogacy, sehingga praktik ini terlihat makin biasa saja. Baru-baru ini, penyanyi Meghan Trainor bagi cerita tentang kelahiran anak ketiganya melalui ibu pengganti.
Namun, dibalik cerita harapan dan kebahagiaan, surrogacy juga picu perdebatan panjang. Banyak pihak nilai praktik ini menyimpan masalah etika, risiko kesehatan, sampai pelanggaran hak anak.
Perbedaan pandangan inilah yang bikin surrogacy terus menuai pro dan kontra di berbagai negara, bahkan bikin peraturan hukumnya sangat berbeda antar wilayah.
Apa itu surrogacy atau ibu pengganti?
Menurut The Heritage Foundation, surrogacy adalah pengaturan di mana seorang wanita mengandung dan melahirkan anak untuk orang atau pasangan lain yang tidak bisa melakukannya sendiri.
Dalam beberapa kasus, anak tersebut punya hubungan genetik dengan orang tua yang memesan. Tapi sering juga dipakai donor sel telur atau sperma, sehingga anak hanya punya hubungan biologis dengan satu orang tua, atau bahkan tidak sama sekali.
Praktek ini bisa dilakukan dalam negeri atau lintas negara. Surrogacy internasional nambah kerumitan karena melibatkan perbedaan hukum, status kewarganegaraan, dan penentuan orang tua secara legal.
Alasan Surrogacy Tuai Pro dan Kontra
Pihak yang dukung surrogacy lihat praktik ini sebagai bentuk bantuan dan solidaritas. Bagi pasangan yang tidak punya rahim, punya gangguan medis serius, atau pasangan sesama jenis, surrogacy dianggap sebagai satu-satunya cara untuk punya anak secara legal.
Dalam beberapa kasus, surrogacy juga dilakukan secara altruistik, misalnya seorang perempuan yang rela mengandung untuk saudara atau sahabat dekat tanpa tujuan cari untung. Pendukungnya berargumen bahwa selama ada persetujuan sukarela dan perlindungan hukum yang jelas, surrogacy bisa jadi solusi yang sah dan manusiawi.
Di sisi lain, kritik terhadap surrogacy muncul karena dianggap sarat dengan masalah etika dan moral. Praktek ini dinilai berpotensi mengeksploitasi perempuan, terutama mereka yang kondisi ekonominya rentan. Tubuh perempuan dan anak yang lahir berisiko diperlakukan seperti barang dalam transaksi.
Halaman Selanjutnya