Rabu, 21 Januari 2026 – 18:08 WIB
Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung mengambil langkah yang mengejutkan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dijamput paksa oleh Bidang Intelijen Kejagung pada Selasa, 20 Januari 2026, sore hari.
Penjemputan ini langsung menarik perhatian publik, mengingat posisi Fadilah yang strategis sebagai pimpinan kejaksaan di daerah. Kejagung menyatakan langkah ini terkait dugaan pelanggaran berdasarkan laporan masyarakat yang sedang diselidiki.
Namun, Kejaksaan Agung menekankan bahwa penjemputan ini bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan bagian dari proses klarifikasi internal.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, menerangkan bahwa Fadilah dibawa ke Jakarta untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh tim internal.
“Bukan OTT, tapi untuk mempermudah pemeriksaan oleh Bidang Intel dia dibawa ke Jakarta. Nanti Bidang Intel bersama Bidang Pengawasan akan meminta keterangan terkait laporan masyarakat itu,” ujar Rudi, Rabu, 21 Januari 2026.
Rudi menyampaikan, hingga saat ini Korps Adhyaksa belum bisa mengungkap secara rinci duduk perkara dugaan pelanggaran tersebut. Alasannya, proses pemeriksaan masih berjalan dan keterangan dari Fadilah Helmi menjadi kunci penyelidikan.
“Terlihat masih dalam proses permintaan keterangan,” kata Rudi.
Kejagung belum melakukan penahanan terhadap Fadilah Helmi. Statusnya masih sebagai pihak yang dimintai keterangan. Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan perkara yang melibatkan Fadilah Helmi diduga berkaitan dengan kasus lama, sebelum ia menjabat sebagai Kajari Sampang.
Namun, belum bisa dipastikan apakah kasus tersebut terkait dengan dugaan suap dalam penanganan suatu perkara.
Baca Juga :
Penampakan Duit Rp2,6 Miliar Hasil Pemerasan Bupati Pati Sudewo Cs
Baca Juga :
DPR Minta Kejagung Segera Tangkap Riza Chalid dan Silfester Matutina: Katanya Jagoan!
Kejagung Geledah 2 Money Changer di Jakarta Terkait Korupsi POME 2022
Tabir dugaan korupsi penyimpangan ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME), di Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, perlahan mulai tersibak. 2 money changer digeledah.
VIVA.co.id
21 Januari 2026