Kehancuran ini terjadi seiring semakin ketatnya tekanan Israel terhadap LSM-LSM yang memberikan bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza.
Diterbitkan Pada 20 Jan 202620 Jan 2026
Klik untuk membagikan di media sosial
share2
Israel telah memulai pembuldozeran markas besar badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur yang diduduki, seiring pemerintahan sayap kanan jauh itu memperketat cengkeraman terhadap kelompok-kelompok kemanusiaan yang menyediakan bantuan sangat dibutuhkan bagi warga Palestina di Gaza.
UNRWA menyatakan di X pada Selasa bahwa pasukan Israel telah menyita perangkat para staf dan memaksa mereka keluar dari markas mereka di lingkungan Sheikh Jarrah.
Rekomendasi Cerita
daftar 3 itemakhir daftar
“Ini merupakan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tidak hanya terhadap UNRWA dan fasilitasnya. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta hak istimewa dan kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” demikian pernyataan mereka.
Menurut agensi berita Palestina, Wafa, sumber-sumber lokal melaporkan bahwa sekelompok tentara Israel, didampingi buldoser, menerobos kompleks agensi tersebut setelah menutup jalan-jalan di sekitarnya dan memperkuat keberadaan militernya di area itu, lalu melanjutkan dengan meruntuhkan struktur-struktur di dalam kompleks.
Israel berulang kali menyerang UNRWA atas apa yang disebutnya sebagai kecenderungan pro-Palestina dan menuduh lembaga tersebut memiliki hubungan dengan Hamas tanpa menyertakan bukti, sesuatu yang telah dibantah keras oleh badan PBB itu.
Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan bahwa pembongkaran tersebut merupakan pelaksanaan dari undang-undang baru yang melarang organisasi itu.
Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa ia mendampingi kru ke markas besar tersebut dan menyebutnya sebagai “hari yang bersejarah”.
Israel telah menghadapi kecaman global setelah pelusuhan terhadap puluhan organisasi bantuan internasional yang berupaya memberikan bantuan penyelamat nyawa bagi warga Palestina di Jalur Gaza yang porak-poranda akibat perang mulai berlaku beberapa pekan lalu.
Israel telah mencabut izin operasi 37 kelompok bantuan, termasuk Doctors Without Borders (MSF) dan Norwegian Refugee Council, karena dinilai tidak mematuhi peraturan pemerintah yang baru.
Aturan baru itu mewajibkan LSM internasional yang bekerja di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki untuk memberikan informasi rinci mengenai anggota staf, serta pendanaan dan operasi mereka.
Pekan lalu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memperingatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahwa ia dapat membawa negara tersebut ke Mahkamah Internasional jika tidak mencabut undang-undang yang menargetkan UNRWA serta mengembalikan aset dan properti yang disita.
Dalam surat tertanggal 8 Januari kepada Netanyahu, Guterres menyatakan bahwa PBB tidak bisa tetap acuh tak acuh terhadap “tindakan-tindakan yang diambil oleh Israel, yang secara langsung bertentangan dengan kewajiban Israel di bawah hukum internasional. Tindakan-tindakan itu harus dibatalkan tanpa penundaan.”
Parlemen Israel mengesahkan sebuah undang-undang pada Oktober 2024 yang melarang UNRWA beroperasi di Israel dan melarang pejabat Israel melakukan kontak dengan agensi tersebut. Mereka mengamendemen undang-undang itu bulan lalu untuk melarang penyediaan listrik atau air ke fasilitas-fasilitas UNRWA.
Otoritas Israel juga telah menyita kantor-kantor UNRWA di Yerusalem Timur yang diduduki bulan lalu. PBB menganggap Yerusalem Timur diduduki Israel, sementara Israel menganggap seluruh Yerusalem sebagai bagian dari negaranya.