Bank Indonesia Pastikan Juda Agung Mengundurkan Diri dari Jabatan Deputi Gubernur

loading…

Juda Agung mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Deputi Gubernur BI. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memastikan Deputi Gubernur BI, Juda Agung, sudah mengajukan surat pengunduran diri dari posisinya. Langkah ini menandai terjadinya transisi kepemimpinan di dalam tubuh bank sentral di awal tahun 2026.

“Kami mengkonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI, terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan pers, Senin (19/1/2026).

Baca Juga: Soal Thomas Djiwandono ke BI, Purbaya: Juda Agung ‘Mungkin’ ke Posisi Saya

Terkait kekosongan jabatan yang ditinggalkan Juda Agung, BI memastikan proses pengisian posisi akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Gubernur BI telah memberikan rekomendasi nama calon kepada Presiden untuk kemudian diproses lebih lanjut melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

MEMBACA  Aplikasi Lokal AI yang Super Sederhana dari LLM Andalan Saya - Inilah Alasan Anda Harus Mencobanya

Tinggalkan komentar