1,2 Juta Hektare Hutan di Sumatera Beralih Fungsi Jadi Tambang dan Perkebunan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – **Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa lebih dari 1,2 juta hektare kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sudah beralih fungsi.** Kawasan tersebut tidak lagi dipakai sesuai tujuannya sebagai hutan.

Alih fungsi hutan ini sedang diselidiki untuk melihat kaitannya dengan bencana banjir dan longsor di ketiga provinsi itu. Pemerintah berpendapat perubahan hutan jadi perkebunan dan pertambangan bisa memperburuk daya dukung lingkungan.

“Faktanya, di tiga provinsi ini banyak hutan yang dipakai untuk keperluan lain selain perkebunan. Salah satunya karena ada terlalu banyak izin IPPKH untuk kegiatan tambang dan kepentingan non-kehutanan lainnya,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (19/1/2026).

Baca Juga: Nusron Wahid: Mafia Tanah sampai Kiamat Kurang 2 Hari Tetap Ada

Nusron merincikan, di Aceh ada sekitar 358 ribu hektare hutan yang tidak berfungsi dengan baik. Sementara di Sumatera Utara, hutan yang beralih fungsi mencapai 884 ribu hektare, dan sekitar 357 hektare di Sumatera Barat dalam beberapa tahun terakhir. “Ini sedang diselidiki oleh satgas PKH, apakah ini menjadi pemicu atau salah satu penyebab banjir disana,” tambahnya.

MEMBACA  Perusahaan truk otonom China TuSimple beralih ke genAI untuk permainan

Tinggalkan komentar