Partai Gerakan Rakyat Resmi Diluncurkan, Orang Kepercayaan Anies Terpilih sebagai Ketua Umum

Pembukaan Rakernas I Gerakan Rakyat. Ormas ini resmi berubah menjadi partai politik. Sahrin Hamid (kedua dari kanan) menjadi ketua umum. Foto/Tangkapan layar

JAKARTA – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat resmi sepakat untuk mendirikan partai politik (parpol) bernama Partai Gerakan Rakyat. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I hari kedua di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (18/1/2025).

Langkah ini diambil berdasarkan hasil pemungutan suara digital. Pengambilan suara yang dilakukan selama satu jam itu menunjukan aspirasi dari total 403 anggota, dengan rincian 395 suara setuju dan 8 suara tidak setuju.

Pemungutan suara bersifat eksklusif, hanya diikuti anggota yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi dan terdaftar dalam sistem Daftar Nomor Anggota Gerakan Rakyat (DNAGR).

Berdasarkan hasil pleno yang dihadiri 511 anggota dari berbagai tingkatan—termasuk 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 402 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta Dewan Pakar dan pengurus pusat—Sahrin Hamid secara mufakat ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat.

Baca Juga: Gerakan Rakyat Gelar Rakernas di Jakarta, Berubah Jadi Parpol?

MEMBACA  9 Orang Korban Tewas dalam Kebakaran Besar di Pabrik Bekasi

Tinggalkan komentar