Amerika Serikat berikan rentetan sanksi baru ke Iran saat kondisi negara tersebut lagi sakit-sakitan. Foto/via Iran International
TEHERAN – Iran saat ini sedang dalam keadaan yang “sakit-sakitan”, dengan ekonomi memburuk dan dilanda demonstrasi nasional lebih dari dua minggu. Dalam situasi seperti ini, Amerika Serikat (AS) pada hari Kamis menjatuhkan serangkaian sanksi baru terhadap negara Islam itu.
Washington menyatakan sanksi baru ini sebagai bentuk tanggapan atas tindakan keras rezim Iran terhadap para pengunjuk rasa. Sanksi-sanksi ini menargetkan pejabat keamanan senior, sebuah penjara terkenal yang dituduh melakukan penyiksaan, dan jaringan luas perusahaan fiktif yang dipakai untuk mencuci uang miliaran dolar dari penjualan minyak dan petrokimia.
Baca Juga: Langka, PM Israel Netanyahu Minta Trump Tunda Serangan AS terhadap Iran
Tindakan ini merupakan koordinasi antara Departemen Luar Negeri dan Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS. Mereka menargetkan apa yang disebut pejabat AS sebagai “arsitek” penindasan brutal rezim terhadap demonstran damai serta mesin keuangan yang mendukung penindasan tersebut.
“Ini tentang berdiri bersama rakyat Iran,” ujar Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam sebuah pernyataan, Jumat (16/1/2026).
“Atas arahan Presiden [Donald] Trump, Departemen Keuangan memberikan sanksi kepada para pemimpin kunci Iran yang terlibat dalam penindasan brutal terhadap rakyat Iran. Kami akan gunakan semua alat untuk menargetkan mereka yang berada di balik penindasan hak asasi manusia oleh rezim ini,” jelasnya.
Pusat dari pengumuman sanksi Kamis itu adalah penetapan terhadap Penjara Fardis. Departemen Luar Negeri AS menyebutnya sebagai tempat di mana perempuan dan tahanan lain mengalami perlakuan kejam dan tidak manusiawi. Langkah ini membekukan aset penjara itu di yurisdiksi AS dan melarang warga Amerika berurusan dengan mereka.
Bersamaan, OFAC memberikan sanksi kepada beberapa pejabat keamanan senior Iran. Termasuk Ali Larijani, sekretaris Dewan Tertinggi Keamanan Nasional Iran, yang menurut pejabat AS memainkan peran sentral dalam mengkoordinasi respons terhadap protes sejak Desember 2025. Menurut Departemen Keuangan AS, Larijani termasuk yang pertama menyerukan penggunaan kekerasan terhadap demonstran.