Gugatan Roy Suryo Cs terhadap Pelimpahan Berkas, Kuasa Hukum Jokowi: Tak Ada Masalah.

loading…

Pengacara Joko “Jokowi”, Rivai Kusumanegara memberikan tanggapan atas pernyataan dari pihak tersangka Roy Suryo dkk. Foto/SindoNews

JAKARTA – Pengacara Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menanggapi pernyataan kubu tersangka Roy Suryo Cs yang mengkritik pelimpahan berkas kasus dugaan soal ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo atau Jokowi, ke Kejaksaan. Mereka menilai langkah itu terlalu prematur dan terburu-buru.

“Saya gak ngerti, apa justru para tersangkanya yang gak serius? Sudah 2 bulan loh. Atau penyidiknya yang tidak serius? Kalau penyidiknya tidak serius ya silakan dikritik, saya juga tidak mau ada proses perkara yang tidak setara,” ujarnya dalam program Interupsi bertajuk ‘Kasus Dilimpahkan, Roy Suryo Cs Siap Disidang?’ yang disiarkan Official iNews pada Kamis (15/1/2026).

Menurut Rivai, mengenai pemeriksaan saksi dan ahli yang diajukan pihak Roy Suryo Cs tapi tak kunjung dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya sampai akhirnya berkas dilimpahkan, dia tidak paham inti masalahnya. Tapi, selama dua bulan sejak Roy Suryo Cs diperiksa sebagai tersangka, seharusnya saksi dan ahli itu sudah bisa diperiksa.

Baca juga: Refly Harun: Pelimpahan Berkas Roy Suryo Cs karena Penyidik Panik

Rivai mempertanyakan, apakah penyidiknya yang memang kurang serius atau justru kubu Roy Suryo Cs yang tidak serius dalam kasus ini. “Intinya gini, pemeriksaan tersangka kan sudah dilakukan bulan November, sudah 2 bulan. Sejak itu kita dengar tersangka akan ajukan saksi dan ahli, tapi sampai 2 bulan nggak juga terealisasi, masalahnya di mana sih,” tuturnya.

MEMBACA  Revisi Hukum untuk Mempercepat Pembubaran Organisasi Bermasalah

Tinggalkan komentar