Kementerian Akan Ambil Tindakan Hukum terhadap Daerah yang Abai Kelola Sampah

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan akan lanjut dengan penegakan hukum terhadap daerah-daerah yang gagal mengambil aksi maksimal dalam menangani krisis sampah lokal.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta pada Rabu, menyatakan kementeriannya telah menghabiskan waktu satu tahun terakhir memberikan bimbingan untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan menyelesaikan masalah-masalah yang muncul.

“Kami masih berupaya menangani masalah ini. Dari sisi penegakan hukum, kewajiban kami untuk menegakkan hukum tetap tidak berubah,” ujarnya ketika ditanya tentang krisis sampah yang terjadi di beberapa wilayah, seperti Tangerang Selatan.

“Kami sudah memulai beberapa proses penegakan hukum untuk kasus-kasus di mana sampahnya sudah sangat terlihat,” tambahnya.

Langkah ini diambil untuk mendorong pemerintah daerah menerapkan kebijakan yang lebih efektif, terutama terkait alokasi anggaran dan persiapan sumber daya manusia, untuk memastikan pengelolaan sampah yang baik.

Hal ini dianggap sangat penting karena tanggung jawab mengelola sampah berada di tingkat kabupaten dan kota.

Kementerian Lingkungan Hidup baru saja menyelesaikan penilaian lingkungan Adipura, yang dilakukan hingga akhir 2025.

Menteri Nurofiq mengungkapkan bahwa evaluasi ini mengidentifikasi 149 kabupaten dan kota yang dikategorikan sebagai “Kota Kotor” karena kurang tanggap dalam menangani masalah sampah.

“Oleh karena itu, kami akan meminta klarifikasi lebih lanjut dari pemerintah daerah. Jika ada bukti kelalaian atau kesalahan yang disengaja, pihak yang bertanggung jawab harus menghadapi konsekuensi hukum,” tegasnya.

Menurut Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup, per 14 Januari 2026, sebanyak 192 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia telah melaporkan timbunan sampah mereka pada tahun 2025, yang mencapai total 19,17 juta ton.

Berita terkait: Kota Serang hadapi kekurangan sampah untuk pembangkit listrik tenaga sampah

MEMBACA  Saya Tidak Akan Menggunakan Fitur Kesehatan AI, demi Kesejahteraan Saya Sendiri. Ini Alasannya.

Berita terkait: Pemda diminta terapkan tata kelola sampah berkelanjutan

Berita terkait: Pemerintah daerah didorong promosikan Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah

Penerjemah: Prisca Triferna, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar