loading…
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai terapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan (Jaksel). Foto/Google Maps
JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menerpakan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan (Jaksel). Rekayasa lalin ini diberlakukan karena ada pembangunan sistem tata air.
Jalan Haji Nawi yang sebelumnya punya dua lajur, sekarang jadi satu arah hingga Juli 2026. Melihat di akun resmi Dishub DKI Jakarta, Minggu (11/1/1026), rekayasa lalin sudah mulai sejak Sabtu (10/1/2026).
“Karena ada Pekerjaan Lanjutan Tahap 2 Pembangunan Sistem Tata Air di Kawasan Fatmawati, Jl. H. Nawi, Jakarta Selatan, Dishub DKI Jakarta menerapkan Rekayasa Lalu Lintas dari tanggal 10 Januari sampai 19 Juli 2026,” tulis akun Dishub DKI Jakarta.
Baca juga: Di Depan Pusara Pahlawan M.H. Thamrin, Pramono Serukan Persatuan Orang Betawi
Beberapa lokasi proyek pengerjaan:
1. Lokasi pekerjaan di Jalan Haji Nawi depan Kyabin Studios; Selama proyek berjalan, jalan yang awalnya 2 lajur akan berubah jadi 1 lajur satu arah;
2. Lokasi pekerjaan di Jalan Haji Nawi depan Kopi Kenangan; Selama proyek berjalan, jalan yang awalnya 2 lajur akan berubah jadi 1 lajur satu arah;
3. Lokasi pekerjaan di Jalan Haji Nawi depan showroom BYD; Selama proyek berjalan, jalan yang awalnya 2 lajur akan menjadi lajur satu arah;