Indonesia dan Pakistan Dorong Perluasan Pakta Perdagangan Menjadi CEPA

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia dan Pakistan berupaya untuk mempercepat perluasan Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia-Pakistan (IP-PTA) menjadi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA).

Wakil Menteri Perdagangan Indonesia, Dyah Roro Esti, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama strategis dalam perdagangan dan hubungan ekonomi yang lebih luas antara kedua negara.

“Kami mendorong percepatan perluasan IP-PTA menjadi CEPA, yang bertujuan kami wujudkan pada tahun 2027,” ujar Esti dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan di sela-sela Konferensi Minyak Nabati Pakistan ke-8 di Karachi pada hari Jumat.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga mengusulkan agar negosiasi teknis dimulai pada awal 2026, melanjutkan kemajuan yang dicapai di bawah Perjanjian Perdagangan Barang Indonesia-Pakistan, atau IP-TIGA, yang akan menjadi fondasi untuk kerjasama yang lebih luas.

“Memperluas kerjasama menuju CEPA akan memperkuat integrasi perdagangan barang, jasa, dan investasi dengan cara yang lebih komprehensif dan berkelanjutan,” jelas Esti.

Pertemuan ini menyusul kunjungan Presiden Indonesia Prabowo Subianto ke Pakistan pada Desember 2025, yang menghasilkan beberapa kesepakatan strategis untuk memperdalam kerjasama perdagangan bilateral.

Perdagangan bilateral antara Indonesia dan Pakistan mencapai US$4,1 miliar pada tahun 2024, mencatatkan peningkatan 24,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menurut data resmi.

Dari Januari hingga November 2025, total perdagangan bilateral melebihi US$3,6 miliar, didorong terutama oleh ekspor Indonesia yang kuat sehingga menghasilkan surplus perdagangan yang signifikan.

Sejak IP-PTA berlaku pada tahun 2013, perdagangan bilateral antara kedua negara telah lebih dari dua kali lipat hingga melampaui US$4 miliar.

Pertemuan ini juga menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman tentang pembentukan Komite Perdagangan Bersama, yang bertujuan untuk meningkatkan perdagangan bilateral, mempromosikan perdagangan, memfasilitasi pertukaran informasi, mendukung usaha kecil dan menengah, serta menangani masalah terkait standar dan hambatan perdagangan.

MEMBACA  Hidup Ini Sementara, Bekerja Keraslah

Nota Kesepahaman itu menekankan koordinasi yang erat antara kedua pemerintah dan pemangku kepentingan bisnis, khususnya di industri minyak nabati dan berbasis pertanian.

“Minyak sawit tetap menjadi komoditas utama dalam hubungan perdagangan Indonesia-Pakistan,” tambah Esti.

Pakistan adalah tujuan ekspor minyak sawit terbesar ketiga Indonesia secara global, dengan nilai impor mencapai US$2,77 miliar pada tahun 2024, atau sekitar 12 persen dari total ekspor minyak sawit Indonesia.

Indonesia juga menegaskan kembali bahwa kebijakan mandatory B50 biodiesel-nya tidak akan mengganggu pasokan minyak sawit ke Pakistan.

Berita terkait: Indonesia, Pakistan sign seven cooperation agreements

Berita terkait: Indonesia, Pakistan fast-track upgrade to CEPA by 2027

Penerjemah: Kelik Dewanto, Kuntum Khaira
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar